Berita Nasional Terkini
Awal Mula Ade Armando Digugat PDIP hingga Rp 200 M, Penjelasan Pegiat Medsos yang Juga Politisi PSI
Berikut awal mula Ade Armando digugat PDIP hingga Rp 200 miliar. Penjelasan pegiat medsos yang juga politisi PSI ini.
Apalagi saat ini pihak kepolisian menerapkan prinsip restorative justice.
Jadi PDIP memilih menggugat saya secara perdata, dengan hukuman yang akan memiskinkan saya.
Saya harus hadir di Sidang Pengadilan Negeri Cibinong pada 15 November 2023.
Yang mengajukan gugatan adalah tim advokat 31 orang dari ‘Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Pusat PDI Perjuangan.”
Mereka mempersoalkan video saya di kanal Youtube @AdeArmandoOfficial, yang berjudul ‘Benarkah Megawati Ngamuk Karena Kaesang Gabung PSI”.
Di dalam video itu, saya mengeritik sebuah video singkat yang seolah menggambarkan peristiwa masuknya Kaesang ke PDIP telah menimbulkan kegoncangan di PDIP.
Walau video hoax itu menampilkan karakter dengan identitas tersamar, jelas yang dimaksud oleh video itu adalah sejumlah tokoh terkemuka di PDIP dan Pak Jokowi.
Dalam video hoax itu digambarkan bahwa Megawati marah besar di rumahnya di jalan Teuku Umar begitu ada pengumuman Kaesang masuk ke PSI.
Megawati marah ke Hasto, Ganjar, dan Bahkan Kepala BIN. Video itu juga menggambarkan adanya pertarungan antara kubu Megawati melawan kubu Jokowi.
Dalam video saya yang dipersoalkan PDIP, saya justru mengatakan VIDEO SEMACAM INI HARUS DIRAGUKAN KEBENARANNYA .
Saya mengutip bantahan dari Hasto Ktistiyanto tentang adanya pertemuan di Teuku Umar.
Saya juga menyatakan, Hasto membantah adanya keretakan hubungan Jokowi dan Megawati
Lantas saya kritik tipe-tipe video yang tidak jelas siapa pembuatnya, dan menyangkut nama-nama yang disamarkan identitasnya.
Saya menganggap video itu tidak perlu dipercaya karena sumber video itu tidak bisa diuji keterandalannya.
Karena itu saya katakana video pendek itu HARUS DIRAGUKAN KEBENARANNYA.
Saya bilang, video ini dengan sengaja berusaha membangun kesan adanya perpecahan di dalam tubuh PDIP tanpa ada informasi penunjang.
Saya katakan gaya kampanye hitam semacam ini sudah waktunya ditinggalkan.
Saya mengajak semua pihak berkampanye dengan sehat, bersih dan jujur.
Karena itu sangat mengherankan bahwa PDIP sekarang justru menggugat saya karena saya dianggap menyebarkan hoax.
Menurut PDIP, saya seharusnya tidak menyebarluaskan isu video yang tidak dapat diyakini kebenarannya.
Saya digugat secara perdata karena dianggap menimbulkan kerugian electoral para penggugat, berdampak pada turunnya elektabilitas dan suara.
Video saya itu juga dianggap akan menimbulkan gejolak, kerusuhan, dan pertikaian.
Dalam gugatan dikatakan, saya harus membayar ganti rugi materil ke PDIP sebesar Rp 1 Miliar, ganti rugi immaterial ke PDIP sebesar Rp 200 Miliar, biaya jasa hukum sebesar Rp 350 juta.
Selain itu saya harus minta maaf secara tertulis di Kompas, Koran tempo dan Jakarta Post dan di akun Youtube saya selama 3 hari berturut-turut
PDIP juga minta Pengadilan melakukan sita jaminan pada kekayaan saya, termasuk rumah saya di Bogor.
Menurut saya, ini luar biasa mengherankan.
Bagaimana mungkin saya dituduh menyebarkan hoax, padahal saya jelas-jelas bilang informasi itu tidak bisa dipercaya.
Saya sadar PDIP membenci saya. Tapi kok harus diwujudkan dengan cara yang tidak masuk akal ini ya?
Baca juga: Bikin Gaduh dan Serang PDIP, Ade Armando Dapat Sanksi Berat dari Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep
(*)
Update Berita Nasional Terkini
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Ganjar Tampil di Iklan Adzan Maghrib, Ade Armando: Jangan Mentang-mentang Pemilik TV Pendukungnya |
![]() |
---|
Ade Armando Sebut Dukungan PA 212 Bisa Menangkan Ganjar, Bamukmin Sorot Pasangan Anies-Cak Imin |
![]() |
---|
Budiman Sudjatmiko Resmi Dipecat sebagai Kader PDIP, Dibela Ade Armando: Wah, Kok Baper Sih? |
![]() |
---|
Ade Armando Blak-Blakan Bongkar PSI Marah ke PDIP, Akhirnya Riang Bertemu Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.