Berita Nasional Terkini
Nasib Firli Bahuri, Ajudannya Ditarik Polri, Polda Metro Sita Dokumen KPK, Jadi Bukti Pemerasan SYL
Nasib Firli Bahuri, ajudannya ditarik Polri, Polda Metro Jaya sita dokumen KPK, jadi bukti pemerasan SYL
TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam tekanan.
Terbaru, Polri menarik ajudan Kevin Egananta dan ditugaskan di Bareskrim.
Tak hanya itu, penyidik Polda Metro Jaya juga menyita dokumen penting yang bisa menjadi bukti dugaan kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dokumen disita dari KPK, Senin (23/10/2023), sekitar pukul 18.00 WIB.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Firli Bahuri, Fakta Pertemuan Ketua KPK dengan SYL di Lapangan Bulu Tangkis
Baca juga: Temani Istri Tito Karnavian, Pj Gubernur Kaltim Sebut Buaya Riska Punya Hak Hidup Dihabitatnya
"Selanjutnya, dilakukan penyitaan oleh penyidik, ini kemudian akan dijadikan sebagai barang bukti dari serangkaian tindakan penyidikan," ucap Ade Safri, kepada wartawan, di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023).
Ia menuturkan, penyidik gabungan saat ini masih terus mencari bukti untuk membuat terang tindak pidana serta pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
"Tim penyidik gabungan berproses untuk melakukan tugas penyidikan yang dilakukan dalam rangka mencari dan mengumpulkan bukti," kata dia.
"Dengan bukti itu, membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," lanjut eks Kapolres Kota Solo itu.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengirim surat izin ke Pimpinan KPK dalam rangka penyitaan dokumen kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Surat izin penyitaan dokumen soal kasus tersebut dikirimkan ke KPK oleh penyidik polisi pada Jumat (20/10/2023) hari ini.
"Pada hari Jumat, 20 Oktober 2023 telah dikirimkan surat dari Kapolda Metro Jaya yang ditujukan kepada pimpinan KPK RI terkait permintaan penyerahan dokumen atau surat," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/10/2023).
Ade mengatakan surat permohonan penyitaan dokumen itu merujuk pada penetapan izin khsusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam surat tersebut pimpinan KPK diminta untuk menyerahkan dokumen dimaksud ke Polda Metro Jaya pada Senin (23/10/2023) pekan depan.
"Merujuk pada penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk diserahkan kepada penyidik pada Senin, 23 Oktober 2023 di Polda Metro Jaya," jelas Ade.
Baca juga: Dugaan Pemerasan terhadap SYL, Firli Bahuri Dipanggil Lagi Hari Ini, Ada Peluang Dijemput Paksa?
Baca juga: Novel Baswedan Duga Firli Bahuri akan Melarikan Diri, Bakal Diperiksa Polda Metro Soal Pemerasan SYL
Ajudan Ditarik Mabes Polri
Mabes Polri telah menarik kembali anggotanya yang bertugas sebagai Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (FB), yakni Kevin Egananta.
"Betul bahwa ajudan Ketua KPK Saudara FB telah ditarik ke Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (25/10/2023).
Adapun hal yang sama sebelumnya juga diakui oleh Kevin.
Dia mengaku kini sudah berdinas di Bareskrim Polri.
Dikutip dari Kompas TV, Kevin menyampaikan itu saat ditanyai wartawan usai keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 17.00 WIB, Selasa (24/10/2023), kemarin.
Awalnya awak media menanyakan apakah Kevin sedang mendampingi Ketua KPK Firli Bahuri yang diperiksa di Bareskrim.
“Saya udah dinas di Bareskrim, saya ditarik di Bareskrim,” kata Kevin di Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023), seperti dikutip dari Kompas TV.
Diketahui, Kevin juga sudah pernah diperiksa pihak Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pemerasan yang dilakukan Firli terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat (13/10/2023).
Baca juga: Ketua KPK Tak Hadiri Panggilan Pemeriksaan Polda Metro Jaya, Pengamat Duga Firli Bahuri Panik
Baca juga: Alasan Ketua KPK Firli Bahuri Minta Polda Metro Jaya Tunda Pemeriksaan, MAKI: Mengada-ada
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak sebelumnya menyebut pemeriksaan Kevin dilakukan selama delapan jam.
"Hari ini penyidik memeriksa yang bersangkutan dari pukul 14.00-22.00 WIB," kata dia kepada wartawan, Jumat malam.
Ade Safri mengungkapkan, pihaknya mencecar sejumlah pertanyaan kepada Kevin.
Namun, ia tak bisa merinci secara detail berapa pertanyaan yang dilontarkan tim penyidik.
Sebagai informasi, kasus dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.
Dalam kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya juga telah memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar sebagai saksi.
Firli Bahuri sendiri telah diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Selasa kemarin.
Di situ, Firli membenarkan pertemuannya dengan eks Menteri Pertanian di lapangan bulu tangkis sebagaimana foto yang beredar viral di media sosial.
Pengakuan ini disampaikan Firli dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.30 WIB.
Baca juga: Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Terus Bergulir, Polda Metro Jaya Periksa Firli Bahuri Hari Ini
Baca juga: Besok Ketua KPK Firli Bahuri Dipanggil Polisi Terkait Kasus Pemerasan SYL, Bakal Ada Tersangka?
"(Firli) membenarkan (peristiwa tersebut). (Kejadian) sekira bulan Maret 2022," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Bareskrim Polri, Selasa.
Kendati begitu, ia tidak memerinci lebih lanjut karena pertemuan tersebut merupakan materi penyidikan yang tengah diusut tim penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mabes Polri Tarik Ajudan Firli Bahuri, Kini Dinas di Bareskrim"
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Firli Bahuri Tersudut, Polda Metro Jaya Berhasil Sita Dokumen Penting Dugaan Pemerasan pada SYL
5 Fakta Sidang Tahunan MPR 2025: Poin-poin Pidato Kenegaraan Prabowo hingga Ketidakhadiran Megawati |
![]() |
---|
4 Contoh Studi Kasus PPG 2025 Lengkap dengan Jawaban |
![]() |
---|
Mahkamah Agung Tolak PK Kedua Jessica Wongso, Kuasa Hukum: Kami Kaget dan Sedih |
![]() |
---|
Update Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Rumah Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Digeledah KPK |
![]() |
---|
Megawati Absen di Sidang Tahunan MPR 2025, Puan Ungkap Alasan dan Singgung Konoha hingga One Piece |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.