Berita Nasional Terkini

Dilempar Warga Negara Korea Selatan, Petugas Imigrasi Tewas Jatuh dari Lantai 19 Apartemen

Petugas Imigrasi tewas jatuh dari lantai 19 apartemen usai dilempar warga negara Korea Selatan.

Dok. Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pembunuhan yang merupakan warga negara (WN) Korea berinisial KH terhadap korban yang merupakan petugas imigrasi di sebuah apartemen di kawasan Kota Tangerang, Jumat (27/10/2023). Petugas Imigrasi tewas jatuh dari lantai 19 apartemen usai dilempar warga negara Korea Selatan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Petugas Imigrasi tewas jatuh dari lantai 19 apartemen usai dilempar warga negara Korea Selatan.

Seorang petugas Imigrasi tewas di tangan warga negara asing.

Pria berkewarganegaraan Korea Selatan ini ternyata sudah bermalasah sebelumnya.

Baca juga: Kantor Imigrasi Balikpapan Dukung Semangat Kemenkumham Semakin Berkualitas untuk Indonesia Maju

Baca juga: Kantor Imigrasi Samarinda Cegah Penyelundupan Manusia dan TPPO ke Luar Negeri Saat Pengurusan Paspor

Baca juga: Kantor Imigrasi Samarinda Gelar Pelayanan Paspor Merdeka

Polisi menyebut KH, warga negara (WN) Korea Selatan ternyata sempat bermasalah hingga ditahan di rumah detensi Imigrasi (rudenim) selama 3 tahun.

Diketahui, KH ditangkap pihak kepolisian terkait kematian seorang petugas Imigrasi berinisial TFF alias TS karena terjatuh dari lantai 19 sebuah apartemen di kawasan Kota Tangerang.

"Latar belakang pelaju juga pernah ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta Barat selama 3 tahun, ini kita dalami juga," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).

Bahkan, kata Hengki, KH pernah dideportasi ke negara asalnya karena masalah keimigrasian.

Namun, pelaku diketahui kembali lagi ke Indonesia sebelum akhirnya ditangkap dalam kasus tersebut.

"Pelanggaran imigrasi kemudian dideportasi kemudian kembali ke Jakarta tapi dengan dokumen lengkap," ucapnya.

Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pembunuhan yang merupakan warga negara (WN) Korea berinisial KH terhadap korban yang merupakan petugas imigrasi di sebuah apartemen di kawasan Kota Tangerang, Jumat (27/10/2023).
Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pembunuhan yang merupakan warga negara (WN) Korea berinisial KH terhadap korban yang merupakan petugas imigrasi di sebuah apartemen di kawasan Kota Tangerang, Jumat (27/10/2023). (Dok. Ditreskrimum Polda Metro Jaya)

Meski begitu, Hengki mengatakan pihaknya masih mendalami penyebab tewasnya korban yang terjatuh dari lantai 19 apartemen tersebut.

"Sampai dengan sore ini terduga masih kita periksa yang jelas tindak pidana awal pengancaman perbuatan tidak menyenangkan sudah kita konstruksikan sambil kita mendalami perbuatan yang terjdi sehingga ada korban yang terjatuh dari lantai 19," tuturnya.

Baca juga: Layanan Paspor Merdeka Kantor Imigrasi Balikpapan Disambut Antusias Masyarakat

Sebelumnya, seorang Warga Negara (WN) Korea berinisial KH ditangkap pihak kepolisian terkait kasus tewasnya seorang petugas Imigrasi berinisial TS.

Insiden tersebut terjadi di sebuah apartemen di kawasan Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang pada Jumat (27/10/2023).

Dari informasi yang dihimpun, korban diduga tewas karena terjatuh dari lantai 19 apartemen tersebut ?.

"Terduga pelaku WN Korea Selatan. Kejadian sekira pukul 03.00 WIB dini hari. Korban dari petugas Imigrasi," kata Hengki.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved