Berita Samarinda Terkini

Perwali Parkir Non Tunai di Samarinda Disusun dan Penjelasan Calon Pengelolanya

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan menyiapkan sistem parkir terbaru secara non tunai.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
Ilustrasi pengenalan Kartu Parkir Berlangganan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Pemerintah Kota Samarinda akan menyiapkan sistem parkir terbaru secara non tunai, Jumat (27/10/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan menyiapkan sistem parkir terbaru secara non tunai.

Sistem teranyar ini digencarkan dalam upaya memaksimalkan pembayaran retribusi parkir agar lebih efisien di Kota Samarinda, Kalimantan Timur

Demikian dibeberkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu di Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Jumat (27/10/2023).

Dia menerangkan, saat ini Pemkot Samarinda tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait parkir non tunai.

Baca juga: Pengawas Parkir Non Tunai Tepi Jalan Umum di Samarinda Difasilitasi Motor Listrik

“Kita sedang susun Perwalinya, tapi dalam waktu dekat sebelum tahun 2023 berakhir, itu akan kita jalankan secara maksimal,” ungkapnya pada TribunKaltim (27/10/2023).

Meski perencanaan ini masih dalam tahap pematangan, namun ia mengaku bahwa pihak Dishub akan lebih dulu melakukan pemahaman kepada masyarakat melalui sosialisasi.

Baik secara daring maupun sosialisasi secara keliling di sepanjang jalan Kota Samarinda.

“Kita mengonfirmasikan lewat sosial media dan ke seluruh jalan dulu,” jelas Manalu.

Baca juga: Dishub Samarinda Bakal Kembali Jalankan Parkir Non Tunai Tepi Jalan Umum Bulan Ini

Sebab, sistem baru ini mengharuskan seluruh masyarakat di Kota Samarinda membayar parkir menggunakan kartu elektronik.

Calon Pengelola Parkir

Di samping itu, untuk memastikan keberlanjutan program ini, Pemkot Samarinda juga sedang melakukan studi potensi yang melibatkan pihak ketiga untuk mengelola parkir tepi jalan.

Adapun perbedaan yang mendasar dari sistem sebelumnya yakni pembayaran ini menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC).

“Kemudian masyarakat tinggal tap kartu elektroniknya di mesin EDC dan ada petugas parkir yang akan mengelola pembayaran di lokasi parkir,” jelasnya lagi.

Dishub kembali bersihkan parkir di Jalan Anggi Samarinda, Kalimantan Timur pada Senin (2/10/2023).
Dishub kembali bersihkan parkir di Jalan Anggi Samarinda, Kalimantan Timur pada Senin (2/10/2023). (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI)

Dengan perubahan ini, masyarakat diharapkan siap membayar retribusi parkir menggunakan uang elektronik.

Baca juga: Mall Lembuswana Minta Pemkot Samarinda Bantu Edukasi Masyarakat Soal Pembayaran Parkir Non Tunai

Ia juga berharap masyarakat akan bersiap dan beradaptasi dengan sistem parkir non tunai ini.

“Karena retribusi yang sudah masyarakat bayarkan itu untuk pembangunan kota, pembangunan jalan, pembangunan drainase, dan pembangunan lainnya,” pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved