Berita Samarinda Terkini
Perwali Parkir Non Tunai di Samarinda Disusun dan Penjelasan Calon Pengelolanya
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan menyiapkan sistem parkir terbaru secara non tunai.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan menyiapkan sistem parkir terbaru secara non tunai.
Sistem teranyar ini digencarkan dalam upaya memaksimalkan pembayaran retribusi parkir agar lebih efisien di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Demikian dibeberkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu di Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Jumat (27/10/2023).
Dia menerangkan, saat ini Pemkot Samarinda tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait parkir non tunai.
Baca juga: Pengawas Parkir Non Tunai Tepi Jalan Umum di Samarinda Difasilitasi Motor Listrik
“Kita sedang susun Perwalinya, tapi dalam waktu dekat sebelum tahun 2023 berakhir, itu akan kita jalankan secara maksimal,” ungkapnya pada TribunKaltim (27/10/2023).
Meski perencanaan ini masih dalam tahap pematangan, namun ia mengaku bahwa pihak Dishub akan lebih dulu melakukan pemahaman kepada masyarakat melalui sosialisasi.
Baik secara daring maupun sosialisasi secara keliling di sepanjang jalan Kota Samarinda.
“Kita mengonfirmasikan lewat sosial media dan ke seluruh jalan dulu,” jelas Manalu.
Baca juga: Dishub Samarinda Bakal Kembali Jalankan Parkir Non Tunai Tepi Jalan Umum Bulan Ini
Sebab, sistem baru ini mengharuskan seluruh masyarakat di Kota Samarinda membayar parkir menggunakan kartu elektronik.
Calon Pengelola Parkir
Di samping itu, untuk memastikan keberlanjutan program ini, Pemkot Samarinda juga sedang melakukan studi potensi yang melibatkan pihak ketiga untuk mengelola parkir tepi jalan.
Adapun perbedaan yang mendasar dari sistem sebelumnya yakni pembayaran ini menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC).
“Kemudian masyarakat tinggal tap kartu elektroniknya di mesin EDC dan ada petugas parkir yang akan mengelola pembayaran di lokasi parkir,” jelasnya lagi.

Dengan perubahan ini, masyarakat diharapkan siap membayar retribusi parkir menggunakan uang elektronik.
Baca juga: Mall Lembuswana Minta Pemkot Samarinda Bantu Edukasi Masyarakat Soal Pembayaran Parkir Non Tunai
Ia juga berharap masyarakat akan bersiap dan beradaptasi dengan sistem parkir non tunai ini.
“Karena retribusi yang sudah masyarakat bayarkan itu untuk pembangunan kota, pembangunan jalan, pembangunan drainase, dan pembangunan lainnya,” pungkasnya.
(*)
Polresta Samarinda Gagalkan Sabu 2,7 Kg, Kurir Lintas Kota Asal Balikpapan Ditangkap |
![]() |
---|
Tim Elang Polsek Samarinda Kota Tangkap Pelaku Curi Motor Nmax di Sambutan |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat di Samarinda Siapkan Tahap Awal Pembelajaran, MPLS Dimulai 15 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Persiapan Asrama Terlambat, Jadwal Masuk Sekolah Rakyat Samarinda Diundur ke Pertengahan Agustus |
![]() |
---|
Wilayah Pesisir Balikpapan, Paser dan PPU Waspada Terjadi Fenomena Hari Tanpa Hujan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.