Pilpres 2024

PKB dan PPP Kritik Gibran soal Dana Abadi Pesantren, 'Jangan Asal Klaim, Program Itu Perjuangan PKB'

PKB dan PPP kritik janji Gibran Rakabuming Raka soa dana abadi pesantren, Cucun: Jangan asal klaim, program itu perjuangan PKB.

KOMPAS.com/ Tatang Guritno
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal di kantor DPP PKB, Senen, Jakarta, Selasa (10/10/2023) malam. PKB dan PPP kritik janji Gibran Rakabuming Raka soal dana abadi pesantren, Cucun: Jangan asal klaim, program itu perjuangan PKB. 

Dana Abadi Pesantren

Lebih lanjut, Cucun memaparkan, Dana Abadi Pendidikan mencakup Dana Abadi Pesantren.

Dana ini diakumulasikan dalam bentuk dana abadi yang berasal dari alokasi anggaran pendidikan tahun-tahun sebelumnya sebagai dana abadi pendidikan.

Hasil pengelolaan Dana Abadi Pendidikan tersebut digunakan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya.

Dana itu juga digunakan untuk pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan sebagai bentuk pertanggungjawaban antargenerasi.

Adapun pemerintah mengalokasikan Dana Abadi Pendidikan sebesar Rp 20.000 miliar dalam APBN 2023.

Baca juga: Gibran Sudah Tidak Dianggap PDIP, Ahmad Basarah: Dia Harusnya Tahu Aturan Main Partai

Dalam Alokasi Dana Abadi Pendidikan itu, Dana Abadi Pesantren mendapatkan porsi sebesar Rp 10.000 miliar.

Sementara itu, pada APBN tahun anggaran 2024, pemerintah dan DPR memutuskan Dana Abadi Pendidikan sebesar Rp 25.000 miliar, dengan alokasi Dana Abadi Pendidikan sebesar Rp 15.000 miliar.

Dari Dana Alokasi Pendidikan tersebut, pemerintah berencana mengalokasikan sebesar Rp2.000 miliar untuk Dana Abadi Pesantren.

PPP Bantah Gibran: Itu Bukan Program Baru

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan respons terkait dengan program dana abadi pesantren yang belakangan menjadi sorotan.

Program ini dijadikan program unggulan yang dicanangkan bakal cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek menyatakan, sejatinya dana abadi pesantren itu bukanlah program baru melainkan sudah dijalankan.

"Bahwa Dana Abadi Pesantren bukanlah program baru melainkan merupakan program pemerintah yang sudah berjalan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren," kata Awiek dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/10/2023).

"PP ini merupakan aturan pelaksana dari UU 18/2019 tentang Pesantren," sambungnya.

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek.
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek. (Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami)
Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved