Pilpres 2024

PKB dan PPP Kritik Gibran soal Dana Abadi Pesantren, 'Jangan Asal Klaim, Program Itu Perjuangan PKB'

PKB dan PPP kritik janji Gibran Rakabuming Raka soa dana abadi pesantren, Cucun: Jangan asal klaim, program itu perjuangan PKB.

KOMPAS.com/ Tatang Guritno
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal di kantor DPP PKB, Senen, Jakarta, Selasa (10/10/2023) malam. PKB dan PPP kritik janji Gibran Rakabuming Raka soal dana abadi pesantren, Cucun: Jangan asal klaim, program itu perjuangan PKB. 

TRIBUNKALTIM.CO - PKB dan PPP kritik janji Gibran Rakabuming Raka soal dana abadi pesantren, Cucun: Jangan asal klaim, program itu perjuangan PKB.

PKB dan PPP bereaksi soal Dana Abadi Pesantren yang dijanjikan Gibran, kompak mengkritik hal tersebut.

PKB dan PPP menyebut bahwa yang dijanjikan Gibran itu bukan program baru dan tidak boleh asal diklaim.

PKB bahkan menegaskan bahwa dana abadi pesantren merupakan gagasan dan milik PKB.

Pasalnya, partai itu lah yang konsisten memperjuangan dana abadi pesantren bisa dianggarkan di APBN.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, program Dana Abadi Pesantren dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Lansia yang akan menjadi program unggulan salah satu pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) perlu mendapat perhatian dari masyarakat, khususnya dari dunia pesantren dan kalangan santri.

Baca juga: Sidang Majelis Kehormatan MK Digelar, Gibran Terancam Batal Jadi Cawapres Prabowo

Baca juga: Pengamat Ungkap Alasan Gibran Enggan Angkat Kaki dari PDIP, dan Megawati Enggan Pecat Putra Jokowi

Baca juga: Apakah Putusan MK yang Loloskan Gibran Jadi Cawapres Bisa Dibatalkan? Begini Kata Ketua MKMK

Dia mengatakan, pasangan capres yang akan bertanding tidak boleh mengklaim begitu saja setiap program yang sudah menjadi kebijakan nasional tanpa melihat sejarah lahirnya kebijakan tersebut.

"Program Dana Abadi Pesantren dan KIS Lansia merupakan milik fraksi PKB DPR. Sejarah panjang untuk memperjuangkan pesantren yang kemudian melahirkan Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren,” katanya saat membuka kegiatan “Sehari Santri Menjadi Parlemen” di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (26/10/2023).

Perjuangan membuat program Dana Abadi Pesantren itu kemudian menghasilkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren dan Perpres Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu menjelaskan, regulasi tentang Dana Abadi Pesantren merupakan legacy yang harus diingat sebagai bentuk politik anggaran Fraksi PKB dalam memperjuangkan program tersebut.

“Kami anggota Fraksi PKB DPR RI sepanjang pembahasan UU APBN tahun anggaran 2022 dan 2023, secara konsisten dan terus menerus dalam setiap rapat di Banggar DPR RI membawa aspirasi kaum santri untuk mendapat pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” ujarnya dalam siaran pers.

Dari perjuangan itu, pemerintah kemudian memasukkan Dana Abadi Pesantren sebagai bagian dari Dana Abadi Pendidikan yang sudah terlebih dulu dibiayai dalam APBN.

Cucun berharap, masyarakat semakin cerdas menilai program-program yang ditawarkan para capres dan cawapres yang tidak hanya asal sebut.

Padahal, kata Anggota Komisi III Fraksi PKB DPR RI itu, program tersebut sudah menjadi kebijakan pemerintahan yang sedang berjalan.

“Perjuangan Fraksi PKB DPR RI dalam memperjuangkan Dana Abadi Pesantren merupakan komitmen dan dedikasi kami terhadap dunia pesantren dan para santri sampai kapanpun,” terangnya.

Sehari Santri Menjadi Parlemen? di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Sehari Santri Menjadi Parlemen? di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (26/10/2023). (DOK. PKB)
Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved