Berita DPRD Kukar

Warga Loa Janan Tolak Proyek Sodetan Air ke Sungai, Direspon Anggota DPRD Kukar Ahmad Yani

Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara atau DPRD Kukar, melaksanakan reses ke tengah masyarakat.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
HO/DPRD Kukar
Anggota DPRD Kukar, Ahmad Yani menyerap aspirasi masyarakat di tiga desa, yakni Desa Loa Janan Ulu, Desa Purwaja Kecamatan Loa Janan dan terakhir di Desa Margahayu Kecamatan Loa Kulu, Kukar, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara atau DPRD Kukar, melaksanakan reses ke tengah masyarakat di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Yakni bertemu langsung para konstituen atau masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Masa reses selama enam hari dimanfaatkan anggota DPRD Kukar, Ahmad Yani.

Ia menyerap aspirasi masyarakat di tiga desa, yakni Desa Loa Janan Ulu, Desa Purwaja Kecamatan Loa Janan dan terakhir di Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu.

Baca juga: Kredit Kukar Idaman untuk Petani dan Nelayan, Ketua DPRD Kukar: Stop Pinjam Rentenir

Dari kunjungannya ke Desa Loa Janan Ulu, salah satu aspirasi yang disampaikan warga adalah penolakan terhadap sodetan atau sistem pengendalian banjir dari pemerintah provinsi Kalimantan Timur.

Rencananya, sodetan ini akan mengalirkan air dari Samarinda ke sungai di Desa Loa Janan Ulu, yang saat ini sedang mengalami sedimentasi.

Apabila itu terjadi, maka bisa mengakibatkan naiknya volume air dan berimbas terjadinya banjir di rumah warga.

Rata-rata, satu desa di Loa Janan Ulu itu menolak, kecuali ada progres dari Pemkab Kukar.

Baca juga: Palang Parkir Otomatis di Tenggarong, DPRD Kukar Nilai Minimalisir Kebocoran Retribusi

"Terkait normalisasi sungai dan pembebasan rumah masyarakat di bantaran sungai,” kata Ahmad Yani, Senin (30/10/2023).

Ia menegaskan, aspirasi tersebut bakal diperjuangan agar menjadi perhatian pemerintah.

Sebab problematika sungai yang menjadi perbatasan antara wilayah Kutai Kartanegara dan Samarinda itu, tidak berjalan normal dan mengalami pendangkalan.

Jika kiriman air dari Samarinda akan dialirkan ke sungai tersebut, tentu akan menyebabkan banjir satu desa.

Oleh sebab itu, Pemkab Kukar dan Pemkot Samarinda perlu mengantisipasi hal tersebut secepatnya.

Baca juga: DPRD Kukar Bakal Undang Kepala Sekolah Bahas Usulan Kenaikan Insentif

“Perlu kerja sama antara Pemerintah Kukar dan Samarinda karena itu daerah perbatasan yang dipisahkan oleh sungai,” tutur Ahmad Yani mengakhiri.

"Usai masa reses, saya bersama Dinas PU dan Perkim akan kembali ke lapangan," bebernya.

Tentunya berkolaborasi dengan tokoh masyarakat, untuk membahas lebih matang. 

"Mencari solusi terbaik mengenai masalah ini," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved