Berita DPRD Kukar

Palang Parkir Otomatis di Tenggarong, DPRD Kukar Nilai Minimalisir Kebocoran Retribusi

Pengelolaan parkir di Kabupaten Kutai Kartanegara mendapat penilaian dari Wakil Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
Pengelolaan parkir berbayar di kawasan Pelabuhan Pulau Kumala dan Lapangan Basket, Timbau, Tenggarong sudah berfungsi secara baik. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pengelolaan parkir di Kabupaten Kutai Kartanegara mendapat penilaian dari Wakil Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar, Firnadi Ikhsan.

Ia menilai pengelolaan parkir berbayar di kawasan Pelabuhan Pulau Kumala dan Lapangan Basket, Timbau, Tenggarong sudah berfungsi dengan baik.

"Bagus saja, sudah berfungsi itu. Meminimalisir kebocoran retribus parkir," ujar Firnadi, Senin (16/10/2023).

Menurutnya, pengelolaan parkir yang menerapkan buka tutup portal ini sudah sesuai dengan kegunaan.

Baca juga: Komisi IV DPRD Kukar Sidak Sekolah di Muara Badak, Temukan Ini di SDN 008 Salo Pelai

Termasuk keberadaan juru parkir (jukir) yang masih membantu mengarahkan kendaraan dan mengatur barisan parkir.

“Sudah bagus saja, kalau punglinya tidak ada. Kami sudah melihat dan saya pernah nunggu juga, kembaliannya juga dikasih walau pun Rp1.000, jadi dia narik sesuai tarif maka tidak ada pungli di luar portal itu," jelasnya.

Menyoal jukir liar yang kerap banyak berkeliaran di kawasan padat pengunjung, Firnadi menyebut Dishub Kukar hanya memberdayakan para jukir untuk membantu saat jumlah wisatawan ke Tenggarong membludak.

“Itu situasional memberdayakan. Saya kira Dishub punya regulasi. Bagus saja, artinya bisa dijadikan role model,” jelasnya.

Akhir pekan memang padat, juga keterbatasan tenaga jaga. Kalau di Dishub ASN atau honorer libur.

"Jadi bagus saja sepanjang memenuhi kenyamanan dari pelanggan," tandas Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Baca juga: Anggota DPRD Kukar Taruh Perhatian untuk Perbaikan Jalan Desa Rebaq Rinding

Sebagaimana diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kartanegara (Kukar) memang telah melakukan terobosan dalam perparkiran.

Dishub Kukar pada 2022 lalu memasang palang parkir otomatis di tiga titik Kecamatan Tenggarong, yakni:

- Di Taman Kota Raja;

- Parkir Masjid Al-Falah;

- dan Pos Kumala.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved