Berita Nasional Terkini
3 'Senjata' PDIP untuk 'Serang' Jokowi dan Keluarga, Ungkit Soal Pembangkangan Hingga Kesedihan
Terdapat tiga isu yang dilontarkan PDI Perjuangan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), setelah Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo Subianto.
“Kami begitu mencintai dan memberikan privilese yang begitu besar kepada Presiden Jokowi dan keluarga, namun kami ditinggalkan karena masih ada permintaan lain yang berpotensi melanggar pranata kebaikan dan konstitusi,” imbuh dia.
Hasto juga menyinggung jerih payah PDIP dalam memenangkan Jokowi pada Pilkada Solo 2005 dan 2010, lalu Pilkada DKI Jakarta 2012, serta Pemilu Presiden 2014 dan 2019.
Tak hanya itu, oleh PDIP, Gibran diusung di Pilkada Solo 2020 hingga berhasil duduk di kursi wali kota.
Baca juga: Begini Jawaban Gibran Soal Hasto yang Sebut Jokowi Tinggalkan PDIP Usai Dapat Privilege
Sementara, menantu Jokowi, Bobby Nasution, didukung sebagai Wali Kota Medan.
"Seluruh simpatisan, anggota, dan kader partai sepertinya belum selesai rasa lelahnya setelah berturut-turut bekerja dari lima pilkada dan dua pilpres. Itu wujud rasa sayang kami," kata Hasto.
Ganjar Pranowo pun mengakui bahwa partainya bersedih ditinggalkan oleh Jokowi.
Namun, Ganjar menyebut, PDIP tak cengeng menghadapi situasi ini.
"Kesedihan itu pasti ada, tapi kami enggak akan cengeng, banteng enggak cengeng! Banteng ketaton (terluka) itu langsung bergerak," kata Ganjar saat ditemui di Miftahul Ulum Islamic boarding school in Jakarta, Minggu (29/10/2023).
2. Presiden tiga periode
Elite PDIP lainnya, Adian Napitupulu, menyinggung soal wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
Wakil Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) PDIP itu menyebut, persoalan antara partainya dan kepala negara bermula dari PDIP yang enggan mengabulkan permintaan Jokowi untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai presiden tiga periode.
"Nah, ketika kemudian ada permintaan tiga periode, kita tolak. Ini masalah konstitusi, ini masalah bangsa, ini masalah rakyat, yang harus kita tidak bisa setujui,” kata Adian dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/10/2023).
Menurut Adian, PDIP menolak permintaan tersebut karena tidak ingin mengkhianati konstitusi.
Baca juga: Jokowi Dituding Tak Tahu Terima Kasih pada PDIP, Bappilpres Projo: Hubungan Saling Menguntungkan
Sebab, Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan masa jabatan presiden paling banyak 2 periode, di mana satu periode berlangsung 5 tahun.
“Kemudian, ada pihak yang marah ya terserah mereka. Yang jelas kita bertahan untuk menjaga konstitusi. Menjaga konstitusi adalah menjaga republik ini. Menjaga konstitusi adalah menjaga bangsa dan rakyat kita,” ujar Adian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.