Berita Samarinda Terkini

Motif Remaja di Samarinda Bunuh Alfa dan Masukkan dalam Karung Lalu Dibuang ke Parit, Iri dan Dendam

Motif remaja di Samarinda bunuh temannya sendiri dan masukkan ke dalam karung lalu dibuang ke parit.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/HO
T (17) remaja yang habisi nyawa Alfa dan membuangnya ke dalam parit Jalan Cempaka Samarinda pada Rabu (25/10/2023) lalu saat dihadirkan dalam press release di Mapolresta Samarinda, Senin (30/10/2023).Motif remaja di Samarinda bunuh temannya sendiri dan masukkan ke dalam karung lalu dibuang ke parit. TRIBUNKALTIM.CO/HO/Humas Polresta Samarinda 

TRIBUNKALTIM.CO - Motif remaja di Samarinda bunuh temannya sendiri dan masukkan ke dalam karung lalu dibuang ke parit.

Perasaan iri dan dendam membuat T (17) remaja Samarinda menghabisi temannya sendiri, Muhammad Al Farizi (19).

Alfa ditemukan terbungkus karung di parit Jl Cempaka, Samarinda.

Polresta Samarinda akhirnya mengungkap motif dan bagaimana cara T (17) menghabisi nyawa Muhammad Al Farizi (19), yang jasadnya ditemukan terbungkus dalam karung dan dibuang ke drainase Jalan Cempaka, Samarinda.

T dihadirkan dalam press release di Mapolresta Samarinda, Senin (30/10/2023) pagi tadi.

Baca juga: Terungkapnya Kasus Mayat dalam Karung di Samarinda, Keluarga Korban Pergoki Pelaku

Baca juga: Jasad Pria Dalam Karung di Jalan Cempaka Samarinda Teridentifikasi

Baca juga: BREAKING NEWS: Jasad Seorang Remaja Ditemukan Terbungkus Karung di Dalam Parit Cempaka Samarinda

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, T menghabisi nyawa M. Al Farizi dengan menggunakan kain dan seutas tali nilon.

Sebagaimana diketahui, jasad korban yang akrab disapa Alfa tersebut ditemukan terbungkus karung di dalam parit, Jalan Cempaka, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota pada Jumat (27/10/2023) lalu.

Saat jasadnya dievakuasi, Alfa masih mengenakan pakaian serba hitam yang ia gunakan terakhir saat pamit kepada pihak keluarga pada Rabu (25/10) malam.

Tangannya terikat sebuah tali nilon yang terlihat menyambung ke lehernya.

Dijelaskan Kombes Pol Ary Fadli, pada malam eksekusi, yaitu Pukul 18.00 Wita pelaku menghubungi korban dan meminta mengantarkannya ke wilayah Jalan Lambung Mangkurat untuk mengambil uang.

Lokasi penemuan jasad pemuda terbungkus karung di dalam parit Jalan Cempaka, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Jumat (27/10/2023) pagi. 
Lokasi penemuan jasad pemuda terbungkus karung di dalam parit Jalan Cempaka, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Jumat (27/10/2023) pagi.  (TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA)

Pukul 20.30 Wita korban tiba di tempat T tinggal. Yakni sebuah bangunan di belakang bekas Kantor Satpol PP Samarinda yang berada di Jalan Dahlia, Kelurahan Bugis, Samarinda.

Saat itu pelaku menyuruh korban masuk dan melepaskan helmnya.

Pada saat itulah T melakukan aksinya. Ia memiting leher korban dengan lengan kiri dan tangan kanan mengunci hingga Alfi terjatuh lemas.

Tidak sampai di situ, T memukul wajah korban yang sudah lemas dalam posisi tengkurap.

Tak puas, T kembali menjerat leher korban menggunakan kain cokelat dan sebuah tali nilon.

Tali berkelir biru itu ia gunakan juga untuk mengikat kedua tangan Alfi yang sudah tidak berdaya.

Untuk memastikan korban sudah tidak bernyawa, T menutup kepala Alfi menggunakan selimut biru lalu pergi setelah mengambil helm dan hanphone korban.

Tangkapan layar proses evakuasi jasad korban yang ditemukan terbungkus karumg di dalam parit kawasan Jalan Cempaka-Mawar, Samarinda Kota, Jumat (27/10/2023)
Tangkapan layar proses evakuasi jasad korban yang ditemukan terbungkus karumg di dalam parit kawasan Jalan Cempaka-Mawar, Samarinda Kota, Jumat (27/10/2023) (HO/Capture CCTV Diskominfo Samarinda)

"Handphone korban dia buang di kawasan perairan Sungai Dama. Lalu helm korban dijual di Jalan Gatot Subroto dengan harga Rp 200 ribu," beber Kombes Pol Ary Fadli.

Setelahnya T menuju Pasar Segiri untuk membeli dua buah karung yang ia niatkan sebagai pembungkus tubuh korban.

Sebelum kembali ke tempatnya menghabisi korban, T sempat menjemput rekannya untuk berkumpul dan makan bersama.

Sekitar Pukul 02.00 Wita, remaja itu pulang ke rumahnya. Setelah memastikan korban telah meninggal dunia, ia pun bergegas membungkusnya dengan karung dan membawa serta membuang jasad Alfa ke dalam parit sedalam 80 centimeter dan lebsr 50 centimeter tersebut.

Terkait motif pelaku, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan bahwa pelaku merasa iri dan dendam terhadap korban sebab memiliki barang-barang bergengsi.

Baca juga: 4 Jasad Ditemukan di Samarinda, Hari ini Pemesan Kopi yang Mendadak Meninggal Dunia

"Pengakuannya juga korban punya hutang Rp 1,5 juta tapi tidak dibayar-bayar. Padahal punya motor dan handphone yang bagus," bebernya.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider 365 ayat 3 subsider 338 KUHP.

"Ada unsur perencanaan. Ancaman hukuman seumur hidup atau selama waktu tertentu atau paling lama 20 tahun penjara," pungkasnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved