Berita Paser Terkini
Tanggapi Persoalan Wiskul Sungai Tuak, Plt Disporapar Paser Minta Inspektorat Lakukan Audit
Wisata Kuliner (Wiskul) Sungai Tuak kini banyak dikeluhkan pedagang, lantaran lapak yang digunakan mengalami kerusakan pada bagian dek lantai dua.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Wisata Kuliner (Wiskul) Sungai Tuak kini banyak dikeluhkan pedagang, lantaran lapak yang digunakan mengalami kerusakan pada bagian dek lantai dua.
Sementara, kawasan Wiskul Sungai Tuak tersebut belum setahun beroperasi dan anggaran pembangunannya mencapai Rp4,5 miliar, Selasa (31/10/2023).
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Disporapar Paser Arief Rahman mengaku pihaknya sudah mengajukan kegiatan penanganan untuk Wiskul Sungai Tuak.
"Satu-satunya jalan, kita harus alokasikan anggaran lagi yang diusulkan kepada panitia anggaran dengan catatan khusus harus di audit dulu terkait dengan pelaksanaan di tahun 2022," terangnya.
Jangan sampai, kata Arief pekerjaan di tahun 2022 seolah-olah pekerjaan yang menumpang.
Baca juga: Terjawab Sudah Kapan Musim Kemarau Berakhir, Cek Info BMKG Terbaru Soal Kapan Hujan Turun
"Khawatirnya timbul persoalan hukum, itulah yang menjadi kehati-hatian kita namun tetap mekanismenya kita usulkan," tambahnya.
Selain itu, Disporapar Paser juga sudah mengajukan permintaan audit ke Inspektorat Paser.
Permintaan tersebut berkaitan dengan adanya rencana pembayaran pekerjaan yang kurang di tahun 2022 senilai Rp600 juta.
"Saya sebagai Plt Disporapar Paser berkewajiban untuk mengkaji lebih dalam terkait kebenaran kekurangan pembayaran itu, itulah yang kami minta diaudit juga dan ini sementara berjalan," ulasnya.
Dijelaksan, pada APBD Perubahan ini informasinya dialokasikan senilai Rp600 juta untuk membayar kekurangan pembayaran di tahun 2022.
Sementara, kata Arief berdasrkan informasi yang diperolehnya bahwa pekerjaan tersebut dibayarkan saat itu hanya 85 persen.
Baca juga: Konferensi PWI Kutim Sukses Digelar, Ini Pesan Pemkab untuk Wartawan
"Persoalan bocor dan tidak, itu persoalan lain dalam artian menjadi kewenangan auditor. Sekarang, pihak ketiga menagih ke kami untuk kekurang pembayaran Rp600 juta," ungkapnya.
Arief merasa berkewajiban memeriksa kembali sebelum pembayaran dilakukan, lantaran dikhawatirkan timbul persoalan hukum.
"Normalnya, biasanya dalam pekerjaan itu harusnya dibayarkan full dengan jaminan pelaksanaan. Tapi kenapa ini terjadi, kok dialokasikan di perubahan Rp600 juta walaupun di tahun 2023 pembayarannya yang biasanya terjadi hanya pembayarannya, jadi biarlah nanti inspektorat yang menilai," tandas Arief.
Sekedar diketahui, tagihan Rp600 juta tersebut hanya diperuntukkan untuk pembayaran kekurangan bayar pekerjaan yang sudah selesai bukan digunakan untuk perbaikan Wisata Kuliner Sungai Tuak. (*)
Momen Maulid Nabi, Dinas PMD Paser Dorong Desa Bisa Mandiri dengan Meneladani Rasulullah SAW |
![]() |
---|
Pemkab Paser Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Harga Beras untuk Warga |
![]() |
---|
Pemkab Paser Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Madya dari Kementerian PPPA |
![]() |
---|
Wabup Paser Pastikan Pembangunan Gedung Rehabilitasi BNNK untuk Tangani Pengguna Narkoba |
![]() |
---|
DP2KBP3A Paser Ungkap Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak Kebanyakan Orang Terdekat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.