IKN Nusantara

3 Tunjangan Baru Buat ASN yang Pindah ke IKN Nusantara 2024, Daftar 10 Proyek Baru Diresmikan Jokowi

3 tunjangan baru buat ASN yang pindah ke IKN Nusantara 2024, daftar 10 proyek baru diresmikan Jokowi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Twitter @KemenPU
Ilustrasi suasana di area IKN Nusantara, Kalimantan Timur. 3 tunjangan baru buat ASN yang pindah ke IKN Nusantara 2024, daftar 10 proyek baru diresmikan Jokowi 

TRIBUNKALTIM.CO - Hampir 17 ribu Aparatur Sipil Negara atau ASN akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara, tahun depan.

Saat ini, Pemerintah sedang mengebut pembangunan infrastruktur di IKN Nusantara, Kalimantan Timur.

Para ASN yang akan bertugas di IKN ini akan mendapatkan sekitar 3 tunjangan baru.

Saat ini, Pemerintah sedang membangun tower hunian untuk para ASN tersebut.

Baca juga: 10 Proyek di IKN Nusantara yang akan Diresmikan Jokowi, Ciputra dan Pakuwon Ikut Ground Breaking?

Baca juga: Presiden Jokowi Groundbreaking Bandara VVIP di IKN Nusantara Hari Ini, Berikut Deretan 9 Proyek Lain

Terbaru, Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, pemerintah masih menggodok berapa jumlah insentif yang akan diberikan ke ASN yang akan dipindahkan ke IKN.

Anas bilang insentif yang akan diberikan meliputi insentif kepindahan, tunjangan kepindahan, dan tunjangan ketahanan.

"Untuk mereka yang akan pindah ke IKN yang pertama akan kita siapkan insentif kepindahan, tunjangan pindah, tunjangan ketahanan.

Berapa jumlahnya? Nanti tergantung kesiapan, kita sedang merumuskan dengan Kementerian Keuangan.

Begitu ASN pindah, semua sudah bisa jalan," ujarnya kepada media saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2023).

Lebih lanjut Anas mengatakan, pemberian insentif akan beriringan disalurkan dengan proses perpindahan ke IKN.

Insentif yang diberikan pun disalurkan langsung ke masing-masing ASN dan bukan ke Lembaga atau Kementerian yang menaungi.

Jumlahnya pun nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing ASN.

"Misalnya, ASN yang pindah itu masih single, belum ada suami atau istri untuk insentifnya akan berbeda dengan yang sudah berkeluarga.

Kita lihat nanti ongkosnya berapa.

Terus kalau yang single berarti tinggalnya di apartment yang sharing sementara yang berkeluarga khusus sendiri," jelas Anas.

Baca juga: Berikut Agenda Presiden Jokowi di IKN, Ada Rumah Sakit dan Mall yang Akan di Groundbreaking

Baca juga: Ribuan Personel TNI-Polri Amankan Kunjungan Presiden Jokowi ke IKN Nusantara

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved