Berita Nasional Terkini

Inilah Sosok Penjual Miras Oplosan di Subang yang Diamankan Polisi, Kabur usai Korban Berjatuhan

Inilah sosok penjual miras oplosan maut di Subang yang kabur usai korban berjatuhan, kini total ada 14 orang meninggal dunia.

Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNJABAR.ID/AHYA NURDIN
Inilah sosok penjual miras oplosan maut di Subang yang kabur usai korban berjatuhan, kini total ada 14 orang meninggal dunia. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah sosok penjual miras oplosan maut di Subang yang kabur usai korban berjatuhan, kini total ada 14 orang meninggal dunia.

Polres Subang telah menangkap penjual miras oplosan yang telah menewaskan belasan orang di Subang, Jawa Barat (Jabar).

Tercacat, sebanyak 14 orang meninggal dunia akibat meminum miras oplosan tersebut.

Polisi mengamankan pasangan suami istri berinisial NN (59) dan RR (43) yang diduga menjual minuman pembawa petaka itu.

Demikian yang disampaikan Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu.

Dirinya mengatakan bahwa dua pelaku tersebut sempat kabur ke Kabupaten Bandung Barat, Jabar.

"Kurang dari 1x24 jam, tim kami bisa mengamankan dua orang tersangka yang diamankan di Bandung Barat," ujarnya, Senin (30/10/2023), dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: Korban Miras Oplosan di Subang Bertambah Jadi 12 Orang Tewas, 2 di Antaranya Suami Istri

Baca juga: Kronologi Pesta Miras Oplosan di Subang yang Telan Korban Jiwa, Hajatan Pernikahan Berujung Petaka

Baca juga: Subang Heboh Lagi, 9 Orang Meninggal dan 5 Kritis Gegara Miras Oplosan

Menurut Ariek, pelaku kabur karena ketakutan usai barang yang ia jual membuat belasan nyawa melayang.

"Pelaku kabur akibat ketakutan melihat belasan korban yang membeli miras oplosan di warungnya meninggal dunia," ucapnya, dilansir dari Tribun Jabar.

Saat ini, polisi menetapkan penjual miras oplosan itu sebagai tersangka.

"Berdasarkan alat bukti dan barang bukti, serta keterangan saksi yang kami kumpulkan di TKP maupun kios pengoplosan, dua orang tersebut dinaikkan jadi tersangka," ungkapnya.

Dari pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti.

"Di antaranya satu buah jeriken warna biru yang digunakan untuk mencampur minuman, kemudian satu buah filter penyaring yang digunakan untuk mencampur minuman, serta 260 buah botol plastik kosong," tuturnya.

 

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Subang Iptu Herman Saputra menuturkan, polisi juga menyita alkohol murni, pewarna, dan suplemen dari tempat pengoplosan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved