Bantuan Sosial
Terjawab BPNT Bulan November 2023 Kapan Cair, Cek juga Info Bantuan El Nino, PIP, Bansos PKH Tahap 4
Terjawab BPNT bulan November 2023 kapan cair, cek juga info bantuan el nino kapan cair atau bansos elnino 2023 kapan cair dan kapan PKH cair tahap 4.
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah BPNT bulan November 2023 kapan cair, cek juga info bantuan el nino kapan cair atau bansos elnino 2023 kapan cair dan kapan PKH cair tahap 4.
Ulasan seputar BPNT bulan November 2023 kapan cair, bantuan el nino kapan cair atau bansos elnino 2023 kapan cair dan kapan PKH cair tahap 4 masih terus menjadi sorotan.
Terdapat sejumlah bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah yang akan cair di bulan November 2023. di antaranya BPNTm bantuan El Nino, PIP dan PHK tahap 4.
Kabarnya, bansos yang akan cair di bulan November 2023 ini ada yang dari bansos rutin digelontorkan dan ada pula bansos baru.
Baca juga: Cek BLT El Nino 2023 dan Nama Penerima, Inilah Daftar Bansos yang Cair Bulan November 2023 Terbaru
Bansos baru tersebut merupakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino.
Seperti yang diketahui bersama bahwa BLT El Nino digelontorkan oleh pemerintah untuk mencegah dampak potensial dan pergantian musim kemarau ke musim hujan.
Selain itu, bansos beras 10 kg juga mengalami perpanjangan hingga bulan Desember 2023.
Selanjutnya bansos-bansos rutin seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga ada yang kembali cair padan bulan November tahun ini.
Melansir TribunJakarta.id, inilah daftar bansos cair bulan November 2023 lengkap dengan cara cek penerimanya.
1. BLT El Nino 2023
Besaran BLT El Nino ini yaitu sebesar Rp 400 ribu yang pencairannya terbagi menjadi dua tahap.
Tahap pertama yaitu pada bulan November sebesar Rp 200 ribu serta bulan Desember Rp 200 ribu.
Artinya, bagi penerima BLT El Nino ini akan mendapatkan Rp 200 ribu pertama di bulan November ini.

2. Beras 10 Kg
Pemerintah memberikan bansos beras 10 kg bagi 20 juta keluarga penerima manfaat (KPM) hingga Desember 2023.
Alasan pemberian beras 10 kg ini juga untuk membantu masyarakat terdampak fenomena El Nino.
3. PKH Tahap 4
PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah.
Pada bulan November ini, PKH memasuki pencairan tahap keempat bulan kedua.
Artinya, bagi penerima PKH yang belum mendapatkan bantuan pada bulan Oktober, bisa mendapatkannya bulan November.
Adapun penyaluran bansos PKH ini melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH.
Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriterianya.
Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:
Kategori Ibu Hamil atau Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Kategori Lanjut Usia
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Baca juga: Inilah Cara Cek BLT El Nino 2023, Cek Juga Daftar Bansos yang Cair Bulan November 2023 Terbaru
4. BLT Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BLT BPNT merupakan program dari Kementerian Sosial untuk memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai guna memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang membutuhkannya.
Penerima bantuan akan mendapatkan uang sebesar Rp 400 ribu yang mencakup pencairan dua bulan sekaligus.
Baca juga: LRT Jabodebek Buatan INKA Banjir Kritikan Publik, Sindiran Lawas Mantan Menhub Jonan Mencuat Kembali
Cara Cek Penerima BLT El Nino, PKH, BPNT, dan beras 10 Kg
Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
Klik tombol CARI DATA.
Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
Selain keempat bansos di atas, ada pula bansos pendidikan yaitu PIP yang memasuki tahap 3.
Tahap 3 PIP sudah mulai cair sejak Oktober 2023.
Artinya, bagi penerima yang belum mendapatkannya pada bulan Oktober, kemungkinan akan mendapatkannya pada November atau Desember.
Besaran bantuan PIP Tahap 3 ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan siswa, sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:
SD/SDLB/Program Paket A
• Rp225.000 untuk kelas VI semester genap
• Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.
SMP/SMPLB/Program Paket B
• Rp375.000 untuk kelas IX semester genap
• Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.
SMA/SMALB/Program Paket C
• Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
• Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
Baca juga: Inilah Cara Cek Bansos PKH Lewat HP Sesuai Data DTKS, Login cekbansos kemensos.go.id
SMK
• Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
• Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
SMK Program 4 Tahun
• Rp500.000 untuk kelas XIII semester genap
• Rp1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.
Sementara itu, untuk mengecek PIP bisa dengan cara:
- Kunjungi laman resmi SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
- Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
- Klik tombol "Cari Penerima PIP".
- Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.
- Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.
Itulah tadi ulasan BPNT bulan November 2023 kapan cair, info bantuan el nino kapan cair atau bansos elnino 2023 kapan cair dan kapan PKH cair tahap 4.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.