Berita Nasional Terkini
Modus Baru Peredaran Narkoba, Campur Keripik Pisang dengan Happy Water, Dijual hingga Rp 6 Juta
Modus baru peredaran narkoba, campur keripik pisang dengan happy water, dijual hingga Rp 6 juta.
Editor:
Diah Anggraeni
Kompas.com/Wisang Seto Pangaribowo
Kabareskrim Polri saat jumpa pers ungkap kasus peredaran narkoba jenis baru di dusun Pelem Kidul, Baturetno, Banguntapan, Bantul, DIY, Jumat (3/11/2023). Modus baru peredaran narkoba, campur keripik pisang dengan happy water, dijual hingga Rp 6 juta.
"8 orang total yang kita tangkap, ada yang berperan pemilik rekening, pengambil hasil produksi, pemasaran, produksi, dan juga distributor," jelas dia.
Saat ini Kabareskrim masih mengejar beberapa orang yang saat ini sudah dimasukkan pada daftar pencarian orang (DPO).
"Para pelaku sudah mendirikan pembuatan narkoba ini sekitar 1 bulan, dan dipasarkan melalui media sosial. Dalam produksi tidak langsung dijual tetapi ada proses percobaan ada yang berhasil dan ada yang gagal," jelas dia.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.