CPNS 2023
PPPK Dapat Uang Pensiun dan Tenaga Honorer Dihapus Paling Lambat Akhir 2024, Link PDF UU ASN 20/2023
PPPK kini dapat uang pensiun dan tenaga honorer dihapus paling lambat Desember 2024, ini Link PDF UU ASN No 20 Tahun 2023.
Editor:
Rita Noor Shobah
Sumber: menpan.go.id
Ilustrasi PNS. PPPK kini dapat uang pensiun dan tenaga honorer dihapus paling lambat Desember 2024, ini Link PDF UU ASN No 20 Tahun 2023.
"Pejabat Pembina Kepegawaian dan pejabat lain yang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," isi pasal 65 ayat 3 UU ASN.
Sementara pada pasal 66 UU ASN diamanatkan bahwa pegawai non-ASN alias tenaga honorer wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024.
Bagi yang ingin mengunduh UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 ini dalam format file PDF, berikut link download-nya.
Link donwload UU ASN No 20 Tahun 2023 PDF >>>> Klik di Sini. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di Kompas.TV
Baca Juga
