Berita Nasional Terkini

Produksi Keripik Pisang Narkoba tak hanya di Bantul, Polisi Juga Amankan Produsen Asal Magelang

Polisi membongkar modus baru peredaran narkoba, yaitu melalui keripik pisang dan cairan bernama happy water.

Editor: Heriani AM
TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Sejumlah barang bukti produksi dan pengedaran narkotika. Barang bukti itu ditunjukkan kepada awak media di di Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Jumat (3/11/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO - Polisi membongkar modus baru peredaran narkoba, yaitu melalui keripik pisang dan cairan bernama happy water.

Salah satu lokasi pembuatan keripik pisang narkoba berada di sebuah rumah kontrakan di Padukuhan Pelem Kidul, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Bareskrim Polri membongkar tempat produksi narkotika happy water dan keripik pisang di, Kalurahan Baturetno, Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Penggerebakan dilakukan pada Kamis (2/11/2023) malam kemarin denga melibatkan beberapa personel gabungan Mabes Polri dan Polda DIY.

Baca juga: Sosok Pembuat Keripik Pisang Narkoba di Bantul Dikira Pengangguran, Sewa Rumah untuk Jadi Pabrik

Baca juga: Modus Baru Peredaran Narkoba, Campur Keripik Pisang dengan Happy Water, Dijual hingga Rp 6 Juta

Baca juga: Kondisi Remaja yang Ditabrak Fortuner hingga Terpental, Pengemudi Negatif Narkoba

Selain itu, Bareskrim Polri juga menangkap produsen keripik pisang Narkoba di Magelang, Jawa Tengah.

Dilansir dari Kompas.com, Kapolres Magelang AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, Bareskrim melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang yang dilakukan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Setelah dilakukan pengembangan, ternyata rumah produksi keripik pisang narkoba juga berada di Kabupaten Magelang.

"Dari Bareskrim yang menangkap kita hanya bantu pengamanan aja," kata AKBP Ruruh Wicaksono saat dihubungi pada Sabtu (4/11/2023).

Sejumlah barang bukti produksi dan pengedaran narkotika. Barang bukti itu ditunjukkan kepada awak media di di Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Jumat (3/11/2023).
Sejumlah barang bukti produksi dan pengedaran narkotika. Barang bukti itu ditunjukkan kepada awak media di di Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Jumat (3/11/2023). (TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana)

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti Happy Water dan narkoba keripik pisang

"Polisi berhasil mengamankan 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkobanya," jelas AKBP Ruruh Wicaksono.

Pada penggerebekan di Magelang, kata AKBP Ruruh, polisi menangkap produsen keripik pisang Narkoba.

"Selanjutnya kita tangkap dua orang di Kaliakrik, Magelang, keduanya produsen keripik pisang," kata Kapolres.

Diberitakan Tribunjogja.com, Wakapolda DIY Brigjen R Slamet Santoso mengungkap kandungan narkotika pada Keripik Pisang dan Happy Water yang diproduksi para pelaku di Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Slamet menyebut campuran narkotika pada keripik pisang dan happy water itu ialah amfetamin atau zat psikotropika berbahaya.

Selain itu amfetamin, pelaku juga mencampurkan sabu ke dalam dua keripik pisang dan happy water tersebut.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved