CPNS 2023

1 Soal Tak Sampai 1 Menit! Ini Tanggal SKD/Jadwal Terbaru CPNS 2023 pdf dan Passing Grade CPNS 2023

Inilah jadwal terbaru CPNS 2023 pdf dan passing grade CPNS 2023, cara melihat tanggal ujian CPNS atau cara cek tanggal ujian CPNS 2023.

|
Editor: Doan Pardede
Warta Kota/Alex Suban
SKD CPNS 2023 - Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Inilah jadwal terbaru CPNS 2023 pdf dan passing grade CPNS 2023, cara melihat tanggal ujian CPNS atau cara cek tanggal ujian CPNS 2023. 

Kartu ujian bisa dicetak melalui akun SSCASN masing-masing pelamar yang mulai bisa dicetak Minggu (5/11/2023).

Berikut ini cara cetak kartu ujian dikutip dari Buku Pendaftaran Seleksi CPNS:

- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/ Klik "SSCASN" lalu klik "Masuk"

- Login dengan NIK dan password

- Setelah login klik tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian"

- Pelamar dapat mengunduh dan mencetak kartu ujian.

Dresscode atau baju saat tes SKD

Peserta yang mengikuti tes CPNS wajib memperhatikan aturan berpakaian di lokasi ujian.

Secara umum, berikut adalah aturan pakaian peserta SKD CPNS 2023 seperti dilansir TribunHealh.com:

a. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak.

b. Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans).

c. Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab).

d. Sepatu tertutup berwarna hitam.

e. Tidak menggunakan ikat pinggang.

Baca juga: Inilah Contoh Soal dan Kunci Jawaban yang Kerap Muncul Saat Ujian SKD CPNS 2023, Lengkap Jadwal Tes

Selain itu, ada sejumlah barang yang wajib dibawa oleh peserta SKD saat mengerjakan tes.

Peserta yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa, maka Panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta. 

Berikut adalah barang yang harus dibawa peserta SKD CPNS:

1. Kartu Peserta Ujian

Kartu Peserta Ujian tersebut dapat dicetak melalui akun masing-masing Pelamar pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id.

2. Dokumen identitas kependudukan berupa:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik). atau

- Kartu Keluarga asli, atau Kartu Keluarga yang memiliki barcode ditandatangani basah oleh kepala keluarga, atau Kartu Keluarga yang dilegalisir Pejabat berwenang. atau

- Surat keterangan pengganti KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli.

3. Alat tulis pribadi berupa pensil kayu.

Rincian Passing Grade SKD CPNS 2023

Salah satu hal yang penting untuk diketahui oleh para pelamar CPNS 2023 terkait nilai ambang batas atau passing grade SKD.

Masih sama dengan SKD CPNS sebelumnya, tes akan terbagi menjadi tiga yakni tes karakteristik pribadi (TKP), tes wawasan kebangsaan (TWK), dan tes intelegensia umum (TIU).

Nilai ambang batas atau passing grade diberlakukan pada pelamar kebutuhan umum maupun kebutuhan khusus.

Lantas, berapa rincian nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2023? berikut ulasannya seperti dilansir Kompas.com:

- Pelamar kebutuhan umum

Dilansir dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), nilai kumulatif tertinggi untuk pelamar kebutuhan umum sebesar 550.

Dituliskan bahwa SKD CPNS 2023 dilaksanakan dalam durasi waktu 100 menit, dengan rincian jumlah soal dan passing grade masing-masing tes bagi pelamar kebutuhan umum sebagai berikut:

- TWK terdiri dari 30 soal memiliki nilai ambang batas 65

- TIU terdiri dari 35 soal memiliki nilai ambang batas 80

- TKP terdiri dari 45 soal memiliki nilai ambang batas 166.

Sistem penilaian TIU dan TWK yang dijawab benar berbobot nilai 5, serta bernilai 0 jika salah atau tidak menjawab.

Sementara itu, jawaban benar dari tes TKP bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5, serta soal yang tidak terjawab bernilai 0.

- Pelamar kebutuhan khusus

Pelamar kebutuhan khusus terdiri dari lulusan terbaik (cumlaude), diaspora, penyandang disabilitas, dan putra-putri asli Papua.

Seleksi SKD untuk penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada formasi kebutuhan khusus dilaksanakan selama 130 menit.

Bagi pelamar kebutuhan khusus, passing grade ditetapkan hanya berlaku untuk tes TIU, dan tidak ada nilai ambang batas untuk TKP dan TWK.

Rincian nilai kumulatif SKD CPNS dan nilai ambang batas TIU masing-masing pelamar kebutuhan khusus sebagai berikut:

- Disapora dan cumlaude, nilai kumulatif SKD paling rendah 311, dengan nilai TIU terendah sebesar 85.

- Penyandang disabilitas, nilai kumulatif SKD paling rendah 286, dengan nilai TIU terendah 60

- Pelamar putra-putri asli Papua, nilai kumulatif SKD paling rendah 286, dengan nilai TIU terendah 60.

Kisi-kisi CPNS 2023

Berdasarkan Permenpan RB Nomor 27 dan 52 tahun 2021, kisi-kisi soal CPNS 2023 yang diaplikasikan dalam CAT memiliki komposisi sebagai berikut:

Kisi-kisi TWK (Tes Wawasan Kebangsaan)

Kompetensi Dasar dan prediksi dengan total 30, yaitu mencakup:

1.Nasionalisme (6)

2. Integritas (6)

3. Bela Negara (6)

4. Pilar Negara (6)

5. Bahasa Negara (6)

Kisi-kisi TIU (Tes Intelegensi Umum)

Kompetensi Dasar, materi dan prediksi dengan total 35 soal yang mencakup:

1.Kemampuan Verbal :

Analogi (3)

silogisme (3)

Analitis (4)

2. Kemampuan Numerikal:

Berhitung (3)

Deret Angka (4)

Perbandingan Kuantitatif (4)

Soal cerita (4)

3. Kemampuan Figural:

Analogi (3)

Ketidaksamaan (3)

Serial (4)

Kisi-kisi TKP (Tes Karakteristik Pribadi)

Kompetensi dasar serta prediksi mencapai 45 soal, mencakup:

1.Pelayanan public (8)

2. Jejaring kerja (8)

3. Sosial budaya (8)

4. Teknologi informasi dan komunikasi (7)

5. Profesionalisme (7)

6. Anti Radikalisme (7)

Itulah tadi informasi jadwal terbaru CPNS 2023 pdf dan passing grade CPNS 2023, cara melihat tanggal ujian CPNS atau cara cek tanggal ujian CPNS 2023.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved