Berita Bontang Terkini

Jangan Jadikan BPBD Seperti Anak Tiri, Sengkarut Penggunaan Aset Pemkot Bontang, Disewa STITEK

Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang sempat masuk ke kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) selama 10 menit,

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang menyapa petugas BPBD Bontang sebelum bertemu perwakilan Yayasan Pendidikan Bessai Berinta, sebagai pengelola STITEK, Selasa (7/11/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang sempat masuk ke kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) selama 10 menit, sebelum melakukan pertemuan dengan Pengurus Yayasan Pendidikan Bessai Berinta, Selasa (7/11/2023) pagi.

Dia bertemu Usman, Kepala BPBD Bontang. Sekaligus melihat kondisi ruang kerja pasukan orange ini.

Dalam pertemuan itu Bakhtiar duduk di tengah, di antara orang-orang BPBD Bontang. Ia nampak berbincang serius dengan Usman sambil membolak balikan dokumen yang dipegang.

Baca juga: Beban Kerja Tinggi, BPBD Bontang Kewalahan karena Jumlah Personel tak Memadai

20231107_Bakhtiar Wakkang bertemu Yayasan Pendidikan Bessai Berinta
Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang bertemu perwakilan Yayasan Pendidikan Bessai Berinta, sebagai pengelola STITEK, Selasa (7/11/2023).

Belakangan baru diketahui, dokumen tersebut adalah surat perjanjian sewa menyewa antara Pemerintah Kota Bontang dengan Sekolah Tinggi Teknologi atau STITEK Bontang, melalui Yayasan Pendidikan Bessai Berinta.

Perlu diketahui, kedatangan anggota Komisi II ini merupakan tindak lanjut dari sengkarut pemanfaatan aset pemerintah, di Jalan Ir Juanda, Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan. Antara BPBD dan Sekolah Tinggi Teknologi Bontang atau STITEK Bontang.

Bakhtiar mengaku miris melihat kondisi kantor BPBD BontangĀ  yang tidak ideal dalam hal prasarana untuk penunjang kinerja mereka. Sementara di sampingnya berdiri bangunan megah dua lantai aset pemerintah, yang disewakan pada pihak swasta.

"Ini kan tidak masuk akal," kata Bakhtiar.

Menurut Bakhtiar, tanpa mengecilkan peran kampus sebagai tempat belajar para mahasiswa, pemerintah mestinya bersikap untuk memberikan aset itu digunakan BPBD. Sementara STITEK Bontang harus bisa mandiri walaupun mulanya, sekolah tinggi ini adalah bentukan pemerintah.

Baca juga: BPBD Bontang Imbau Warga Pesisir Waspada Banjir Rob Beberapa Hari Kedepan

Apalagi sudah ada catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyoal sewa-menyewa itu.

Meski ada opsi lain, tutur politikus Nasdem ini, STITEK Bontang tetap memanfaatkan bangunan tersebut, namun BPBD harus dibangunkan gedung baru tahun depan. Tetapi jika hal tersebut tidak bisa dipenuhi, Bakhtiar meminta sewa aset itu tidak diperpanjang.

"Pilihannya hanya ada 2 tadi. BPBD jangan dijadikan seperti anak tiri. Posisinya sama dengan OPD lain," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Pendidikan Bessai Berinta Dedi Rahmad Utomo mengatakan penarikan aset ini akan mengganggu proses belajar para mahasiswa.

Maka dari itu ia berharap persoalan aset ini dikomunikasikan dengan baik. Dengan mempertimbangkan nasib 450 mahasiswa di STITEK.

Baca juga: BPBD Bontang Hentikan Pencarian, Satu Pemancing Belum Ditemukan

"Kami juga punya tanggung jawab untuk mencerdaskan anak-anak bangsa. Tolong ini dipertimbangkan, kasihan anak-anak 450 orang ini," ungkapnya.

Menanggapi itu Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah, Sekretariat Daerah, Santy mengaku belum bisa memutuskan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved