Pilpres 2024
Live Streaming Putusan MKMK, Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman cs, Nasib Gibran?
Berikut live streaming putusan MKMK, dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi Anwar Usman cs. Bagaimana nasib pencalonan Gibran?
TRIBUNKALTIM.CO - Tonton live streaming putusan MKMK terkait dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi, Anwar Usman dkk
Apakah putusan MKMK terkait dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi termasuk Anwar Usman selaku Ketua Mahkamah Konstitusi akan berpengaruh terhadap pencalonan Gibran Rakabumin Raka sebagai cawapres Prabowo?
Putusaan MKMK terkait dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi termasuk Anwar Usman selaku Ketua MK akan dibacakan hari ini, Selasa (7/11/2023) mulai pukul 16.00 WIB.
Cek link live streaming putusan MKMK melalui link berikut ini.
Baca juga: Hasil Keputusan MKMK, Jimly Bongkar Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Nasib Anwar Usman dan Gibran?
Baca juga: Hari Ini Putusan MKMK, Bukti Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Sudah Lengkap, Nasib Gibran?
Baca juga: MKMK Segera Bacakan Hasil Putusan, Sekjen PDIP: MK tak Boleh Dikorbankan Demi Kepentingan Keluarga
Sebelumnya, per Jumat lalu, MKMK telah mengambil kesimpulan dari pemeriksaan puluhan pihak, berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi dalam penyusunan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie menyatakan telah menggelar rapat internal bersama anggota MKMK lain, yakni mantan Ketua Dewan Etik MK Bintan Saragih dan hakim konstitusi aktif Wahiduddin Adams.
Menurut dia, putusan itu kemungkinan besar akan cukup tebal.
Pasalnya, ada 21 laporan yang diproses MKMK.
Semua hakim konstitusi dilaporkan dengan jumlah laporan yang berbeda.
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Anwar Usman yang juga ipar Presiden Joko Widodo menjadi hakim yang terbanyak dilaporkan (15), disusul Wakil Ketua MK Saldi Isra (4) dan hakim konstitusi Arief Hidayat (4). Wahiduddin Adams paling sedikit dilaporkan (1).
Jimly berujar, putusan itu nanti akan dibacakan untuk orang per orang selaku hakim terlapor.
"Semua laporan itu kan berisi tuduhan-tuduhan. Itu satu per satu mudah-mudahan nanti terjawab semua dengan bukti, kontra bukti," ujar Jimly, Jumat (3/11/2023).
"Ada yang menuduh gini, jawabannya begini, itu nanti dibahas dalam putusan," jelasnya.
Total, MKMK telah memeriksa pelapor pada 21 perkara itu dalam persidangan yang digelar maraton sejak Selasa (31/11/2023).
MKMK juga telah memeriksa sembilan hakim konstitusi secara terpisah dan tertutup, dengan Anwar diperiksa dua kali pada Selasa dan Jumat lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.