Pilpres 2024
MKMK Segera Bacakan Hasil Putusan, Sekjen PDIP: MK tak Boleh Dikorbankan Demi Kepentingan Keluarga
MKMK segera bacakan hasil putusan. Sekjen PDIP ingatkan MK tak boleh dikorbankan hanya demi kepentingan keluarga.
TRIBUNKALTIM.CO - Selasa (7/1/2023) mendatang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan membacakan putusan soal pemeriksaan etik terhadap para hakim konstitusi terkait putusan MK soal batas usia capres cawapres.
Putusan MKMK sudah dinantikan banyak pihak yang menyoroti putusan MK soal batas usia capres cawapres yang dinilai sarat kepentingan dan tidak sesuai dengan hukum.
Jelang putusan MKMK,Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyerahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Etik.
Sekjen PDIP ini meyakini Jimly Asshiddiqie selaku ketua MKMK akan mengambil putusan yang terbaik dan keadilan.
Baca juga: Terjawab Putusan MKMK Kapan Dibacakan, Putusan MK Soal Usia Capres-Cawapres Bisa Dibatalkan?
Baca juga: Anwar Usman Siapanya Jokowi? MKMK sudah Simpulkan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi, Jadwal Putusan
Baca juga: Kejanggalan Demi Kejanggalan Ditemukan MKMK, Dugaan Kebohongan Anwar Usman Jadi Sorotan
Diketahui, pemeriksaan etik MKMK tersebut terkait putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia minimal capres dan cawapres.
Ketika ditanya wartawan mengenai sidang etik yang tengah dilakukan oleh MKMK terkait putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia minimal capres dan cawapres, Sekjen PDIP menyampaikan tanggapannya jelang putusan MKMK ini.
“Kami percayakan sepenuhnya pada Mahkamah Etik untuk mengambil keputusan terbaik demi keadilan,” kata Hasto Kristiyanto di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Jumat (3/11/2023) malam seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Jelang Putusan MKMK, Sekjen PDIP Ingatkan Konstitusi Tak Boleh Dikorbankan Buat Kepentingan Keluarga.
Hasto menegaskan, bahwa MK adalah benteng penjaga demokrasi.
Sehingga keberadaannya tidak boleh dikebiri oleh tangan-tangan kekuasaan.
“MK itu adalah benteng demokrasi sehingga tidak boleh dikebiri,” tegas Hasto.
Lebih lanjut, politisi asal Yogyakarta ini mengatakan tidak boleh ada satupun pihak yang memanipulasi putusan MK untuk kepentingan politik keluarga.
Apalagi, mengorbankan hukum demi melanggengkan kekuasaan.
“Tidak boleh ada manipulasi, tidak boleh hanya karena hubungan kekeluargaan kemudian hukum dikorbankan,” kata Hasto.
Diberitakan sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menemukan adanya dugaan kebohongan Ketua MK Anwar Usman.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie usai melakukan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi, Rabu (1/11/2023).
Terjawab, Jika Anwar Usman Langgar Etik, Apakah MKMK Bisa Batalkan Pencalonan Gibran di Pilpres? |
![]() |
---|
Masinton Usulkan Hak Angket soal Putusan MK Batas Usia Capres Cawapres, bisa Terlaksana? Respon MKMK |
![]() |
---|
Ada 3 Opsi Sanksi, Hakim MK Bisa Diberhentikan Bila Putusan MKMK Nyatakan Terbukti Langgar Kode Etik |
![]() |
---|
Dipercepat! Terjawab Kapan Putusan MKMK soal Laporan Etik Hakim MK Diumumkan, Cek Jadwal Terbaru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.