Ibu kota Negara

Kisah Warga yang Tersisih Usai Lahannya Diambil Proyek IKN Nusantara, Menikmati? Kami Ini Tersingkir

Berikut sejumlah kisah warga yang tersisih usai lahannya diambil proyek IKN Nusantara. Kami menikmat IKN? Jelas-jelas kami tersingkir

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON
Suasana pekerjaan proyek pembangunan IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) November 2023. Berikut sejumlah kisah warga yang tersisih usai lahannya diambil proyek IKN Nusantara. Kami menikmat IKN? Jelas-jelas kami tersingkir 

Setelah terima uang ganti rugi yang nilainya jauh dari harga pasaran, mau tak mau warga pergi mencari lahan yang lebih murah.

“Itu bagian atas (rumah warga) sudah selesai semua pembayaran, mereka sudah pindah. Tinggal kami ini saja, ya kalau memang sesuai (harga ganti rugi) ya kita pindah,” ucap Syara.

Rumah semi permanen yang dibangun di atas lahan 700 meter persegi itu sudah dipatok Tim Pengadaan Tanah IKN oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten PPU sejak Februari 2022 lalu.

Rumah Syara dan tetangganya Rania (58) jadi batas Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Papan plang patok batas KIPP IKN dipatok di sela rumah kedua rumah itu.

Syara dan suaminya hanya tunggu giliran.

Warga RT 10 Syarariyah saat ditemui Kompas.com di kediamannya di Desa Bumi Harapan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) belum lama ini.
Warga RT 10 Syarariyah saat ditemui Kompas.com di kediamannya di Desa Bumi Harapan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) belum lama ini. (KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON)

Setelah menerima bayaran, Syara dan suaminya bakal mengosongkan rumah dan angkat kaki meninggalkan desa itu juga.

Tapi keduanya berupaya agar dapat lahan baru di seputaran Sepaku, supaya tak terlalu jauh dari IKN.

Nasib serupa juga dialami dua tetangganya Rania dan Teguh Prasetyo.

Teguh belum memutuskan pindah ke mana. Dia masih mencari dan berharap bisa dapat lahan di sekitar IKN.

“Jadi orang-orang khususnya RT 10 ini sebagian sudah lari ke “hutan”, dalam artian menjauh dari IKN. Pemerintah bilang, kami menikmati IKN. Itu enggak mungkin. Ini jelas-jelas kami tersingkir,” ungkap Teguh sambil menyebut beberapa nama warga di RT 10 yang sudah pindah meninggalkan desa.

Banyak warga mencari lahan jauh dari IKN agar bisa memperoleh lahan yang pas di kantong. Pasalnya, lonjakan harga di IKN tak sebanding dengan nilai ganti rugi yang diberikan pemerintah.

“Harga tanah di sini sudah Rp 2-3 juta per meter. Sementara, warga dapat ganti rugi jauh di bawah itu. Ada loh dapat yang Rp 14.000 per meter,” keluh Teguh.

Teguh Prasetyo saat ditemui Kompas.com di kediamannya Desa Bumi Harapan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim). Teguh mengaku belum tahu akan pindah ke mana setelah diberi ganti rugi lahan IKN.
Teguh Prasetyo saat ditemui Kompas.com di kediamannya Desa Bumi Harapan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim). Teguh mengaku belum tahu akan pindah ke mana setelah diberi ganti rugi lahan IKN. (KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON)

Pemukiman di RT 10 Desa Bumi Harapan merupakan wilayah terdekat dengan titik nol IKN.

Baca juga: Nadiem Makarim Jelaskan Alasan Revitalisasi Sekolah Dasar Negeri di Sepaku IKN Nusantara

Dari total 345,81 hektar wilayah desa ini, dinyatakan terdelianase KIPP IKN.

Di seberang jalan depan rumah Teguh, ada rumah Asin Sudarto.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved