Ibu kota Negara

Kisah Warga yang Tersisih Usai Lahannya Diambil Proyek IKN Nusantara, Menikmati? Kami Ini Tersingkir

Berikut sejumlah kisah warga yang tersisih usai lahannya diambil proyek IKN Nusantara. Kami menikmat IKN? Jelas-jelas kami tersingkir

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON
Suasana pekerjaan proyek pembangunan IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) November 2023. Berikut sejumlah kisah warga yang tersisih usai lahannya diambil proyek IKN Nusantara. Kami menikmat IKN? Jelas-jelas kami tersingkir 

Asin mengaku belum masuk daftar warga terdampak KIPP IKN karena posisi rumahnya belum disebut masuk delineasi IKN.

Tim Pengadaan Tanah IKN baru membereskan rumah-rumah barisan tetangganya di seberang jalan raya, deretan rumah Teguh, Syarariyah, Rania dan lainnya pada tahap awal pembebasan.

Setelah beres, Asin menduga barulah tim menyasar ke rumahnya beserta tetangga-tetangganya.

“Lebih jauh dari itu yang pasti permukiman warga di kawasan ini bakal dibersihkan semua karena dekat sekali, ini ring satu IKN,” kata Asin.

Belum lama ini, Asin melihat ada petugas pasang patok papan plang bertuliskan akan dibangun Rumah Dinas BIN/Polri.

Asin Sudarto saat ditemui Kompas.com di kediamannya Desa Bumi Harapan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) belum lama ini. Rumah Asin belum masuk daftar pembebasan lahan KIPP IKN.
Asin Sudarto saat ditemui Kompas.com di kediamannya Desa Bumi Harapan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) belum lama ini. Rumah Asin belum masuk daftar pembebasan lahan KIPP IKN. (KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON)

Patok itu dipasang di depan rumahnya, di seberang jalan raya tak jauh dari rumah Teguh.

Teguh membenarkan patok papan plang itu ditanam sekitar 100 meter dari rumahnya.

Tapi, beberapa hari kemudian papan plang hilang.

Saat di lokasi Kompas.com, tak melihat papan plang itu.

Asin menyadari lambat laun warga sekitar ring satu IKN bakal tergusur semuanya. Sebab beberapa kali dia didatangi petugas desa maupun kecamatan minta chek surat tanah di rumahnya.

“Pernah sekali Satpol PP yang datang (minta chek surat tanah). Di rumah hanya ibu (istri) saya di luar kota. Ibu telepon, saya bilang jangan diberi tunggu saya pulang,” kisah dia.

Asin berharap pemerintah tak menggusur mereka, tapi dia sendiri juga tak yakin dengan harapan itu. Sebab warga lain satu per satu sudah pergi meninggalkan desa karena kehilangan rumah dan lahan.

Kepala Desa Bumi Harapan, Kastyiar mengaku belum mendapat laporan dari warganya di RT 10 sudah meninggalkan desa.

“Sampai saat ini mereka (warga) belum lapor ke desa, bahwa sudah pindah atau merencanakan pindah,” kata Kastyiar.

Baca juga: Mau Modern atau Klasik, Para Menteri Bisa Pilih Desain Rumah Dinas di IKN Nusantara, Cek Progresnya

Tapi, bagi Kastyiar warga yang pindah meninggalkan desa bukan tersingkir karena IKN. Sebab sedari awal tahap sosialisasi sampai penyerahan hasil penilaian ganti rugi, warga selalu dilibatkan dan tidak ada paksaan sama sekali.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved