Pilpres 2024

Respon Anwar Usman setelah Diberhentikan sebagai Ketua MK, Merasa Difitnah Namun tak Berkecil Hati

Respon Anwar Usman setelah diberhentikan sebagai Ketua MK. Dalam pernyataannya, sedikitnya 8 kali Anwar Usman menyebut difitnah

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN
Anwar Usman jelang pemeriksaan etik terkait konflik kepentingan, Selasa (31/10/2023) lalu. Kini, Anwar Usman telah diberhentikan sebagai Ketua MK sesuai dengan putusan MKMK. Respon Anwar Usman setelah diberhentikan sebagai Ketua MK. Dalam pernyataannya, sedikitnya 8 kali Anwar Usman menyebut difitnah 

TRIBUNKALTIM.CO - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah memutuskan menjatuhkan sanksi kepada Anwar Usman yakni diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua MK.

Putusan MKMK yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatan sebagai Ketua MK ini dibacakan dalam sidang Selasa (7/11/2023) sore.

Sehari setelah putusan MKMK, Anwar Usman yang baru saja diberhentikan sebagai Ketua MK menyampaikan tanggapannya.

Dalam jumpa pers Rabu (8/11/2023), mantan Ketua MK, Anwar Usman mengatakan dirinya merasa difitnah secara keji dengan opini publik dan putusan Majelis Kehormatan MK (MK) yang menyatakannya melanggar etik berat.

Baca juga: Inilah Hasil Sidang MKMK Terbaru dan Alasan Keluarnya Putusan Anwar Usman Dicopot dari Ketua MK

Baca juga: Putusan MKMK Copot Jabatan Anwar Usman, Gibran: Ya Sudah, Saya Ngikut Saja

Baca juga: Respon Gibran soal Anwar Usman Dicopot dari Ketua MK dan 9 Hakim Konstitusi Melanggar Etik

Sayangnya, dalam jumpa pers tersebut, Anwar Usman tidak memberikan kesempatan bertanya.

Sedikitnya, Anwar Usman menyebut kata fitnah sebanyak 8 kali dalam  dalam 17 butir poin keterangannya.

"Fitnah yang dialamatkan kepada saya, terkait penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, adalah fitnah yang amat keji, dan sama sekali tidak berdasarkan atas hukum," kata Anwar Usman seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com. 

"Saya tidak akan mengorbankan diri saya, martabat saya, dan kehormatan saya, diujung masa pengabdian saya sebagai hakim, demi meloloskan pasangan calon tertentu," lanjutnya.

Anwar Usman mengeklaim, dirinya telah mendapatkan kabar soal skenario politisasi dengan menjadikan dirinya objek dalam putusan MK tersebut, termasuk soal rencana pembentukan MKMK.

"Telah saya dengar jauh sebelum MKMK terbentuk," ujar dia.

"Namun, meski saya sudah mendengar ada skenario yang berupaya untuk membunuh karakter saya, tetapi saya tetap berbaik sangka, berhusnuzon, karena memang sudah seharusnya begitulah cara dan karakter seorang muslim berpikir," kata Anwar Usman.

Ia juga merasa difitnah oleh publik menggunakan dalil-dalil agama untuk kepentingan dirinya dan keluarganya.

Dalam beberapa kesempatan, Anwar Usman memang kerap menyampaikan nukilan cerita di dalam Alquran dan kisah para sahabat nabi tentang pentingnya menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

Padahal, menurutnya, hal tersebut memang senantiasa menjadi pegangannya, terlebih menilik latar belakangnya sebagai guru agama.

"Saat ini, harkat, derajat, martabat saya sebagai Hakim karir selama hampir 40 tahun, dilumatkan oleh fitnah yang keji.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved