Berita Nasional Terkini

Update Kasus Syahrul Yasin Limpo, SYL Dirawat di RSPAD, KPK Cegah Tiga Pengacaranya ke Luar Negeri

Update kasus Syahrul Yasin Limpo. KPK cegah tiga pengacara SYL Febri Diansyah, Rasamala dan Donal Fariz ke luar negeri. Sementara SYL dirawat di RSPAD

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Rahel
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/10/2023). Update kasus Syahrul Yasin Limpo. KPK cegah tiga pengacara SYL Febri Diansyah, Rasamala dan Donal Fariz ke luar negeri. Sementara SYL dirawat di RSPAD 

“Tentu (agar) kelancaran dari penyelesaian berkas perkara dari tersangka SYL ini dapat cepat selesai,” kata Ali.

Febri Diansyah dan Rasamala menjadi pengacara SYL dan mendampingi politikus Partai Nasdem itu sejak penyelidikan dan penyidikan.

Febri Diansyah juga diketahui pernah menjadi Juru Bicara KPK.

Sementara, Rasamala pernah menjabat Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK.

Ketiga pengacara itu pernah dipanggil KPK dalam perkara SYL untuk dikonfirmasi terkait penemuan dokumen legal opinion (LO) untuk SYL dan anak buahnya.

Dokumen itu ditemukan tim penyidik ketika menggeledah kediaman para tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kementan.

Terpisah, Febri Diansyah mengaku belum mengetahui informasi terkait pencegahan dari KPK.

Ia mengaku, sebagai pengacara pihaknya beritikad baik.

“Yang pasti kalau kami tentu menjalankan tugas sebagai advokat denga itikad baik dan profesional,” kata Febri.

Kompas.com telah menghubungi Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim dan Sub Koordinator Humas Imigrasi Achmad Nursaleh untuk meminta konfirmasi terkait hal ini.

Namun, keduanya belum merespons.

Baca juga: Disebut Terima Aliran Uang Miliaran Rupiah dari SYL, Nasdem Pertimbangkan Somasi Wakil Ketua KPK

SYL Dirawat di RSPAD

KPK mengkonfirmasi telah membantarkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Syahrul dirawat atas rekomendasi dokter.

Syahrul merupakan tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK cabang gedung Merah Putih.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved