Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024, Akmal Malik Minta ASN Fokus Layani Masyarakat: Parpol Jangan Rayu-rayu Kami
Jelang Pemilu 2024 dan masuk pada tahun politik, para aparatur sipil negara (ASN) diminta untuk menjaga netralitas.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jelang Pemilu 2024 dan masuk pada tahun politik, para aparatur sipil negara (ASN) diminta untuk menjaga netralitas.
ASN lingkup Pemprov Kaltim diharapkan bisa fokus melaksanakan tugas dan kewajiban. Serta tak terseret arus politik praktis baik secara langsung maupun media sosial.
"ASN harus lebih fokus untuk memberikan pelayanan agar demokrasi kita berjalan dengan baik," pesan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Rabu (8/11/2023).
Baca juga: Gubernur Kaltim Ingatkan ASN Netral di Pemilu 2024,Isran Noor: Kalau Mau Ikut Kampanye Berhenti Dulu
Lebih lanjut disampaikan Akmal Malik, demokrasi akan berjalan baik jika pemerintah, partai politik (parpol), masyarakat dan para calon memahami posisinya masing-masing.
Ia meminta agar parpol tak melibatkan ASN serta mengajak untuk ikut berpolitik, baik Pilpres, Pileg maupun Pilkada pada 2024 mendatang.
"Partai politik jangan menarik-narik ASN. Calon (legislatif/kepala daerah/presiden) juga jangan mendorong-dorong kita. ASN jangan sampai larut dalam bujuk rayu. Sudahlah tetap fokus untuk pelayanan publik," kata Akmal Malik.
ASN tidak diperbolehkan berkampanye atau mendukung calon tertentu secara terbuka maupun melalui media sosial.
Meski demikian, para ASN harus memberi contoh yang baik dengan menggunakan hak pilihnya dan memilih, serta diminta untuk tidak menjadi bagian dari kampanye golongan putih atau golput.
Baca juga: Bupati Kukar Edi Damanysah Wanti-wanti ASN Netral Jelang Pemilu 2024
"Bagi ASN, netralitas adalah jawaban untuk kita bisa membangun demokrasi yang baik," imbuhnya.
Dalam beberapa waktu ke depan Akmal Malik juga akan meminta instansi teknis terkait seperti BKD dan BPSDM untuk meningkatkan sosialisasi terkait hak dan kewajiban ASN dalam Pemilu.
Dia yakin para ASN di Kaltim tidak akan melakukan hal-hal yang akan merugikan dirinya atau menimbulkan keresahan bagi masyarakat lainnya.
"Demokrasi bagi ASN itu adalah mengabdi kepada bangsa dan negara," tandas Akmal Malik. (*)
Pengertian Putusan 'Dismissal' yang Bikin Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Besok, Rabu 26 Juni KPU Kutai Kartanegara Siap Gelar Penghitungan Ulang Surat Suara di 43 TPS |
![]() |
---|
Polisi Awasi Pergeseran 43 Kotak Suara Jelang Penghitungan Surat Suara Ulang di Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
KPU Kukar Jamin Tidak Ada Surat yang Rusak dalam Penghitungan Suara Ulang di 43 TPS |
![]() |
---|
Terjawab Alasan Politikus PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic, Sebut Pemilu Kontestasi Saudagar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.