Berita Nasional Terkini
Profil Eddy Hiariej, Wamenkumham yang Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Berikut profil Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, Wamenkumham yang ditetapkan KPK sebagai tersangka suap dan gratifikasi Rp 7 M
Penulis: Aro | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut profil Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, Wamenkumham yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi Rp 7 M.
Selain Wamenkumkam, Eddy Hiariej, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka penerima suap sementara satu orang lainnya adalah terduga pemberi suap.
Penetapan Wamemkumham, Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi ini disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2023).
Simak selengkapnya profil Eddy Hiariej, wamenkumham yang tengah jadi sorotan setelah KPK umumkan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: KPK: Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Baca juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Sebut Belum Ada Rencana Pembangunan Lapas-Rutan di IKN Nusantara
Baca juga: Resmikan Rumah Restorative Justice di Rutan Samarinda, Wamenkumham Apresiasi Kinerja Karutan
Alexander Marwata mengatakan, “Pada penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu.”
Alex mengatakan, pihaknya telah menandatangani Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk empat orang tersangka.
Eddy Hiariej dijerat dengan pasal dugaan penerimaan suap dan gratifikasi
Menurut Alex, sebanyak tiga di antaranya diduga menerima suap dan gratifikasi.
Sementara satu pihak lainnya merupakan terduga pemberi suap.
“Dari pihak penerima tiga pemberi satu,” ujar Alex seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Namun, Alex tidak memerinci tiga tersangka lainnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya menerapkan pasal suap dan gratifikasi dalam mengusut kasus yang menyeret nama Wamenkumham Eddy Hiariej.
"Oh double, ada pasal suap ada pasal gratifikasinya," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, dikutip Selasa (7/11/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul BREAKING NEWS: KPK Benarkan Wamenkumham Berstatus Tersangka.
Perkara dugaan korupsi yang menjerat Eddy Hiariej ini berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng teguh Santoso terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar pada 14 Maret 2023.
Namun, dalam perjalanannya KPK menemukan meeting of mind atau titik temu yang menjadi kesepakatan kedua pihak. Meeting of mind itu menjadi latar belakang aliran dana ke Eddy Hiariej.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.