Berita Kaltim Terkini

Wamenkumham Eddy Hiariej Sebut Belum Ada Rencana Pembangunan Lapas-Rutan di IKN Nusantara

Pembangunan Rumah Tahanan atau Lembaga Pemasyarakatan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara belum direncanakan

TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (8/6/2023).TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan, pembangunan Rumah Tahanan atau Lembaga Pemasyarakatan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara belum direncanakan.

Karena saat ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia  masih memikirkan persoalan kelebihan kapasitas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan maupun Lapas.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan, over kapasitas Rutan maupun Lapas ini menjadi perhatian khusus dan menjadi skala prioritas. 

"Belum, belum ada pembahasan membangun Rutan atau Lapas di IKN. Jadi itu kan ada prioritas apa yang harus dibangun itu yang akan kita kejar untuk tahun 2024," tandasnya.

Dalam kunjungannya ke Kaltim, Edward Omar Sharif Hiariej juga mengunjungi sejumlah Lapas di Samarinda.

Baca juga: Terima Arahan Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Rutan Tanah Grogot Komitmen Wujudkan Zero Halinar

Baca juga: Patnal Divpas Kemenkumham Kaltim Sidak Rutan Tanah Grogot, Gelar Tes Urine dan Periksa Blok Hunian

"UPT-UPT di Samarinda ini sangat luar biasa ya, saya tadi kalau Lapas Narkotika, dan berharap mendapat predikat WBK karena program-programnya, kebersihan, pelayanan dan lain sebagainya. Kantor Imigrasi dan Lapas Klas IIA serta Rutan juga di Samarinda ini saya kunjungi," terangnya.

Lapas sendiri lanjutnya,  juga telah over capacity karena bangunan tersebut juga sudah cukup lama, tentu perlu rehabilitasi serta penambahan blok hunian untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur-Utara (Kaltimtara, sendiri mencatat secara persentase Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT PAS) alami over kapasitas.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Kaltimtara telah over capacity mencapai 300 persen.

Kapasitas gedung UPT Lapas-Rutan se-Kaltimtara yang dipunyai hanya bisa menampung 4.700 orang warga binaan.

Namun di lapangan, tingkat keterisian terkini, telah mencapai 12.600 orang warga binaan

Baca juga: Rutan Tanah Grogot Paser Miliki Sarana Asimilasi dan Edukasi Bagi WBP 

"Saya dengar dari Pak Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kaltim bahwa Wali Kota Samarinda ada menawarkan tempat untuk dilakukan relokasi ya, karena kapasitas Lapas itu kan sebetulnya hanya sekitar untuk juara ratusan 300-an tapi sudah 800 WBP bahkan lebih," jelasnya.

Langkah-langkah konkrit memang tak dijelaskan detail, namun pihaknya akan segera mencari solusi agar ini tidak terus terjadi terlebih pemerintah pusat yang akan segera memindahkan Ibu Kota Negara. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved