Berita Nasional Terkini
Respon Wamenkumham setelah Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Eddy Hiariej disebut Dinas ke Balikpapan
Respon Wamenkumham setelah ditetapkan tersangka oleh KPK. Sementara itu, Eddy Hiariej diketahui tidak berada di Jakarta karena dinas ke Balikpapan
Alex mengungkapkan bahwa Sprindik sudah ditandatangani pimpinan KPK sekira dua minggu lalu.
"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu, dengan empat orang tersangka, dari pihak pemerima tiga, dan pemberi satu. Itu clear," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/11/2023).
Perkara dugaan korupsi yang menjerat Eddy ini berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng teguh Santoso terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar.
Namun, dalam perjalanannya KPK menemukan meeting of mind atau titik temu yang menjadi kesepakatan kedua pihak.
Meeting of mind itu menjadi latar belakang aliran dana ke Eddy Hiariej.
Laporan IPW diterima KPK pada 14 Maret lalu.
Eddy Hiariej disebut menerima gratifikasi Rp 7 miliar dari pengusaha bernama Helmut Hermawan yang meminta konsultasi hukum kepada guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.
Sementara itu, Eddy menilai laporan Ketua IPW itu cenderung mengarah ke fitnah.
Ditemui selepas memberikan klarifikasi di KPK bersama dengan asisten pribadi (aspri) dan kuasa hukumnya, Eddy Hiariej membantah adanya dugaan gratifikasi Rp 7 miliar yang dilaporkan Sugeng.
"Kalau sesuatu yang tidak benar kenapa saya harus tanggapi serius?
Tetapi supaya ini tidak gaduh, tidak digoreng sana-sini, saya harus beri klarifikasi," kata Wamenkumham, Senin (20/3/2023).
Kompas.com telah mencoba menghubungi Eddy untuk meminta tanggapan terkait kasus yang menjeratnya.
Namun, Eddy Hiariej belum tersambung.
Baca juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Sebut Belum Ada Rencana Pembangunan Lapas-Rutan di IKN Nusantara
(*)
Update Berita Nasional Terkini
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.