Berita Paser Terkini
Tak Cukup Dana di APBD Paser untuk Membangun Bandara, Berikut Skema Pembiayaan yang Dinilai Tepat
Tak Cukup Dana di APBD Paser untuk Membangun Bandara, Berikut Skema Pembiayaan yang Dinilai Tepat
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Kabupaten Paser di Kalimantan Timur sudah saatnya memiliki bandara untuk memobilisasi manusia, barang dan jasa dari dan ke daerah lain, termasuk IKN Nusantara.
Maka pembangunan bandara yang saat ini sedang dirancang dinilai layak untuk dilanjutkan.
Namun bagaimana dengan pembiayaan?
Baca juga: Kelanjutan Pembangunan Bandara Paser Masih dalam Tahap Dokumen Review dan Studi Pendahuluan
Tidak mungkin menggunakan biaya dari APBD, terutama Dana Bagi Hasil (DBH).
Pasalnya dana APBD Paser tidak tersedia dalam jumlah besar untuk membiayai pembangunan bandara itu.
Maka skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha atau KPBU dinilai tepat untuk membiayai pembangunan bandara di kabupaten terselatan provinsi Kalimantan Timur ini.
Pemkab Paser melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappedalitbang Paser, tengah melengkapi dokumen penelitian yang diperlukan sebagai prasyarat pelaksanaan pembangunan bandara.
"Seperti dokumen peninjauan kembali rencana induk pengembangan bandar udara dan dokumen peninjauan lain yang diperlukan," jelasnya.
Baca juga: Hasil Peninjauan Kemenhub, Bandara Paser Masuk Kategori Bandar Udara Pengumpan Klasifikasi 3C
Hal tersebut bertujuan untuk membujuk pihak swasta sebagai calon investor, untuk berpartisipasi dalam pembangunan bandara sebagai bagian dari program KPS.
Karena ini merupakan program KPBU, diharapkan seluruh dana pembangunan fisik bandara tersebut berasal dari pihak swasta.
"Oleh karena itu, untuk meyakinkan pihak swasta maka dokumen yang diperlukan harus lengkap," tandasnya.
Hal ini sebagaimana hasil seminar laporan akhir penyusunan dokumen studi pendahuluan yang dilakukan oleh PT Surveyor Indonesia.
Hasil kajian yang dilakukan menyimpulkan bahwa pembangunan bandar udara tersebut layak dilanjutkan, yang nantinya dapat diwujudkan dengan skema pembiayaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), Kamis (9/11/2023).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Paser, Adi Maulana mengatakan skema KPBU merupakan pembiayaan kreatif dalam melanjutkan pembangunan bandara di Paser, Kalimantan Timur.
"Skema ini diharapkan mampu memberi ruang bagi pemerintah dalam hal pengalokasian risiko kepada pihak lain (swasta), yang lebih mampu dari segi pengelolaan, biaya, dan pengalaman," terang Adi.
Baca juga: Tindak Lanjut Pembangunan Bandara Paser, Kemenhub RI Sebut Kabupaten Paser Miliki Potensi Bisnis
Persiapan Kajian DED
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasar, Inayatullah mengaku proses yang dilakukan sejauh ini sesuai dengan instruksi Kementerian Perhubungan.
Setiap tahapan diawali dengan penyiapan dokumen kajian teknis terkini, yaitu persiapan kajian pendahuluan dan peninjauan detail engineering design (DED).
"Prosesnya sudah sampai pada tahap penyiapan kajian pendahuluan dan diputuskan review DED dan sistem pembiayaannya," bebernya.
Saat ini, proses pembangunan bandara memasuki tahap peninjauan master plan yang menguraikan keseluruhan proyek yang akan dibangun.
Dengan menyesuaikan kondisi lokasi dengan kebutuhan dan anggaran yang ada.
Baca juga: Pleno Hasil Peninjauan Lanjutan Pembangunan Bandara Paser, Kemenhub RI Beri 3 Rekomendasi ke Pemda
"Target kami tahun depan sudah selesai tahapan penyusunan review master plan, sehingga sudah bisa dimulai kelanjutan pembangunan bandaranya," harapnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Paser M. Isnaini Yuniardi mengatakan, skema KPBU yang diterapkan Pemkab Paser bukanlah implementasi pertama yang dilakukan.
Sekema tersebut sudah pernah digunakan sebelumnya dalam pembangunan bandara di Kota Kediri Provinsi Jawa Timur, yang sedang dalam tahap pembangunan oleh PT. Gudangaram dan sepenuhnya didanai oleh sektor swasta sejak awal pembangunannya hingga saat ini.
Skema KPBU digunakan di beberapa bandara, kecuali bandara VVIP di IKN. Karena tidak ada lagi pembangunan bandara yang dilakukan Kemenhub murni dengan dana APBN.
"Pembangunan bandara kedepan akan menggunakan skema KPBU, bekerjasama dengan pihak swasta atau investor," tandas Isnaini. (*)
Jalan dan Jembatan di Batu Kajang Paser Mulai Diperbaiki, BBPJN Kaltim Pasang Target Penyelesaian |
![]() |
---|
Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, DPRD Paser Dukung Peningkatan Insentif Kader Posyandu |
![]() |
---|
Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, PTMSI dan Disporapar Paser Gelar Turnamen Tenis Meja |
![]() |
---|
Disperindagkop UKM Paser Target Penambahan Produk UMKM Lokal yang Masuk Ritel Modern |
![]() |
---|
4 Ton Beras Murah Ludes di Festival Merah Putih Pesisir Gelaran Sat Polairud Paser |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.