Berita Nasional Terkini
Motif Pembuat Hoaks Pelecehan Seksual Maba UNY, Buat Narasi Palsu di Twitter karena Hal Ini
Polisi mengamankan RAN atas dasar laporan dari MF yang merasa namanya dikaitkan dengan pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi UNY.
TRIBUNKALTIM.CO - Polisi ungkap motif dan kronologi penangkapan mahasiswa inisial RAN yang diamankan dalam kasus penyebar konten narasi dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu pengurus BEM Universitas Negeri Yogyakarta berinisial MF.
Polisi mengamankan RAN atas dasar laporan dari MF yang merasa namanya dikaitkan dengan pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi UNY.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan anggota BEM FMIPA Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dipastikan hoaks atau tidak benar.
Hal itu setelah petugas Polda DIY menangkap seorang pelaku yang membuat unggahan palsu dengan narasi pelecehan seksusual di Twitter atau X @unymfs berinisial RAN (19).
Baca juga: Cerita Viral Kasus Pelecehan Seksual oleh Anggota BEM UNY Hoaks, Ini Motif RAN Sebar Berita Bohong
Baca juga: Sebelum Meninggal, Polisi Telah Tetapkan Terduga Pelaku Pelecehan Anak 8 Tahun sebagai Tersangka
Baca juga: Kasus Audrey Pontianak Banyak Disebut ketika Dugaan Pelecehan Seksual di UNY Viral, Ada Apa?
Pria asal Kota Yogyakarta berstatus mahasiswa tersebut kini telah ditetapkan tersangk penyebarkan berita bohong dan atau pencemaran nama baik.
"Yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya, bahwa yang bersangkutan adalah yang mengunggah di akun @unymfs," kata Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi dalam jumpa pers, Senin (13/11/2023), dilansir dari Kompas.com.
Motif pelaku sakit hati
Tersangka RAN mengunggah informasi di media sosial X terkait dugaan pelecehan dengan korban mahasiswi baru Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Yogyakarta.
Dalam kasus ini, MF (21) seorang mahasiswa menjadi korban setelah dituduh melakukan pelecehan seksual tersebut.
Dari keterangan yang diperoleh polisi, tersangka RAN menyebarkan berita bohong karena sakit hati.
"Motifnya adalah sakit hati, karena pada saat itu RAN mendaftar di salah satu komunitas di mahasiswa ditolak. Sedangkan saudara MF yang diterima," kata Idham.

Pihaknya menyampaikan RAN juga sakit hati karena sempat ditegur oleh MF saat menjadi panitia festival politik FMIPA UNY.
Teguran tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp (WA).
Tersangka RAN dengan korban MF sama-sama satu fakultas.
"Artinya tentang kegiatan tersebut ditegur oleh MF, sehingga RAN merasa sakit hati sehingga Dia (RAN) melakukan mengupload postingan-postingan tersebut," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.