Pilpres 2024
Nomor Berapa Paling Baik? Begini Kata Gibran Soal Pengundian atau Pengambilan Nomor Urut Capres 2024
KPU akan melakukan pengundian atau pengambilan nomor urut Capres 2024 pada Selasa (14/11/2023).
Pernyataan itu Idham sampaikan sekaligus merespons usulan agar nomor urut capres dan cawapres tidak diundi, melainkan dibicarakan.
“Penetapan pasangan capres-cawapres diatur dalam Lampiran I Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 yaitu pada 13 November 2023,” ujar Idham seperti dilansir Kompas.com.
Pengundian nomor urut itu akan mengundang para pasangan yang telah terdaftar dan terverifikasi.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga akan diundang.
Nantinya, pengundian nomor urut capres dan cawapres akan disiarkan di YouTube.
Jadwal Pendaftaran Capres dan Cawapres
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengungkapkan, pendaftaran capres dan cawapres berlangsung pada 19-25 Oktober 2023.
"Untuk jadwal pendaftaran pasangan calon presiden wakil presiden itu akan dilakukan oleh partai politik atau gabungan partai politik dijadwal mulai tanggal 19-25 Oktober 2023 bertempat di Kantor KPU Jl Imam Bonjol 29, Menteng, Jakarta Pusat," ucap Hasyim, dikutip dari KompasTV, Senin (16/10/2023).
Pendaftaran capres dan cawapres yang dilakukan pada Kamis (19/10/2023) hingga Selasa (24/10/2023) dilaksanakan mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Sementara pendaftaran pada Rabu (25/10/2023) diadakan pada pukul 08.00-23.59 WIB.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilu, berikut jadwal lengkap pendaftaran capres dan cawapres Pemilu 2024:
- Pengumuman pendaftaran: 16-18 Oktober 2023.
- Pendaftaran bakal capres-cawapres: 19-25 Oktober 2023.
- Pemeriksaan kesehatan bakal capres-cawapres: 19-27 Oktober 2023.
- Verifikasi dokumen persyaratan: 19-28 Oktober 2023.
- Pemberitahuan hasil verifikasi: 23-29 Oktober 2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.