Pilpres 2024

Nomor Berapa Paling Baik? Begini Kata Gibran Soal Pengundian atau Pengambilan Nomor Urut Capres 2024

KPU akan melakukan pengundian atau pengambilan nomor urut Capres 2024 pada Selasa (14/11/2023).

Editor: Doan Pardede
Tribunnews/Jeprima
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat tiba di Rumah Sakit Pusat Angkatan (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2023). KPU akan melakukan pengundian atau pengambilan nomor urut Capres 2024 pada Selasa (14/11/2023). 

- Perbakan dokumen persyaratan: 25-31 Oktober 2023.

- Penyerahan dokumen perbaikan: 26 Oktober 2023-1 November 2023.

- Verifikasi dokumen hasil perbaikan: 26 Oktober 2023-2 November 2023.

- Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen perbaikan: 26 Oktober 2023-3 November 2023.

- Pengusulan bakal pasangan calon pengganti: 26 Oktober-8 November 2023.

- Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon pengganti: 26 Oktober-11 November 2023.

- Verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon pengganti: 26 Oktober-12 November 2023.

- Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon pengganti: 11-12 November 2023.

- Penetapan pasangan calon: 13 November 2023.

- Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon: 14 November 2023.

- Masa kampanye: 28 November-10 Februari 2024.

- Masa tenang: 11-13 Februari 2024.

- Pemungutan suara: 14 Februari 2024.

Baca juga: Biodata Prabowo Subianto, Capres 2024 yang Berulang Tahun ke-72 Lengkap Perjalanan Karier

Tahapan Pendaftaran Capres-cawapres

Anggota KPU Idham Holik menyampaikan, bakal capres-cawapres didaftarkan oleh partai atau gabungan partai yang mempunyai kursi minimal 20 persen DPR atau minimal 25 persen suara DPR Pemilu 2019.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved