Ibu Kota Negara

Sekitar 10 Ribu Pekerja Proyek IKN Nusantara, 30 Persen Merupakan Warga Lokal Kalimantan Timur 

Sekitar 10 Ribu Pekerja Proyek IKN Nusantara, 30 Persen Merupakan Warga Lokal Kalimantan Timur 

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Sekitar 10 Ribu Pekerja Proyek IKN Nusantara, 30 Persen Merupakan Warga Lokal Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Sekitar 10 Ribu Pekerja Proyek IKN Nusantara, 30 Persen Merupakan Warga Lokal Kalimantan Timur 

Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menyebut bahwa ada puluhan ribu pekerja di IKN saat ini berasal dari masyarakat lokal juga pendatang.

Sekitar 10 ribu orang saat ini tengah mengerjakan megaproyek IKN. Terbagi atas 70 persen pekerja berasal dari luar daerah, dan 30 persen dari Kalimantan Timur.

Baca juga: Nasib Proyek IKN Nusantara Garapan Waskita, Jalan Tol Pangkas Balikpapan-IKN Hanya 30 Menit

Demikian disampaikan Deputi Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin kepada TribunKaltim.Co.

Ia menyebutkan bahwa 30 persen tenaga kerja lokal yang terserap itu, rata-rata merupakan tenaga kerja yang telah diberikan pelatihan sejak masa transisi IKN. Mereka kebanyakan bekerja sebagai pelaksana di lapangan.

“30 persen itu banyak, ada pelaksana di lapangan, ada beberapa yang menengah juga, karena kita punya sertifikasi itu menjadi persoalan,” ungkapnya pada Selasa (14/11/2023).

Alimuddin juga menjelaskan bahwa tidak semua tenaga kerja yang telah diberikan pelatihan, terserap pada proyek pekerjaan IKN.

Sebab, beberapa dari mereka memang tidak mau bekerja disana karena merasa tidak cocok dengan gaji, ada pekerjaan lain diluar IKN, juga ada yang telah bekerja namun berhenti.

Baca juga: Proyek IKN Disebut Sudah Serap 30 Persen Tenaga Kerja Lokal

“Ada yang belum terserap, bisa dia tidak mau, bisa gajinya rendah, ada juga yang masuk, lalu berhenti dan tidak tahan, itu biasa,” sambungnya.

Pelibatan tenaga kerja lokal secara maksimal, terus diupayakan oleh pemerintah, dalam hal ini Otorita IKN.

Peningkatan kapasitas tenaga kerja produktif juga telah beberapa kali dilakukan, melalui pelatihan.

Mereka yang telah mengikuti pelatihan, akan mendapatkan sertifikasi, yang bisa digunakan untuk bekerja di IKN maupun diluar IKN.

Sertifikasi adalah salah satu syarat bagi pekerja, untuk diterima dan terlibat dalam megaproyek ibu kota baru itu. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved