Breaking News

Berita Nasional Terkini

Diboikot karena Dituding Pro Israel, Coca Cola RI Sebut Pilihan Masing-masing Konsumen

Inilah tanggapan Coca Cola RI atas seruan boikot kepada produknya usai dituding pro Israel.

canva.com
Ilustrasi Coca Cola. Ini tanggapan Coca Cola RI atas seruan boikot usai dituding pro Israel. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah tanggapan Coca Cola RI atas seruan boikot kepada produknya usai dituding pro Israel.

Sejak konflik antara Hamas dan Israel meletus, muncul seruan untuk boikot beberapa produk yang dianggap mendukung Israel.

Aksi boikot ini menjadi perbincangan hangat di platform media sosial seperti X dan Instagram dalam beberapa hari terakhir.

Banyak pengguna media sosial menyalahkan perusahaan multinasional dari Amerika Serikat dan Eropa Barat, mengklaim bahwa mereka mendukung Israel dalam serangan mereka di Jalur Gaza, Palestina.

Baca juga: Presiden AS Joe Biden Minta Israel tak Serang Rumah Sakit di Gaza

Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan dukungan terhadap serangan Israel ke Palestina baik secara langsung maupun tidak langsung yang tertuang dalam Fatwa No.83/2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.

Banyaknya produk yang diboikot karena diduga dukung Israel di antaranya Coca Cola.

Coca Cola adalah perusahaan pembuat minuman bersoda asal Negeri Paman Sam.

Public Affairs, Communication & Sustainability Director for Indonesia and PNG Coca-Cola Europacific Partners (CCEP) Lucia Karina, menyebut aksi boikot adalah pilihan masing-masing konsumen di Indonesia.

Ilustrasi Coca Cola. Ini tanggapan Coca Cola RI atas seruan boikot usai dituding pro Israel.
Ilustrasi Coca Cola. Ini tanggapan Coca Cola RI atas seruan boikot usai dituding pro Israel. (canva.com)

"Makanya aku tidak mau berkomentar karena ini menyangkut hak asasi dari masing-masing juga," kata Lucia dikutip dari Antara, Selasa (14/11/2023).

Namun demikian, lanjut Lucia, meski Coca-Cola asalnya dari Amerika Serikat yang merupakan sekutu paling dekat Israel, nyaris semua bahan pembuatan hingga tenaga kerja yang terlibat di fasilitas produksi berasal dari Indonesia.

"Yang jelas gini, apapun yang terjadi, semua produk-produk itu diproduksi oleh orang-orang Indonesia dengan menggunakan produk lokal Indonesia untuk Indonesia. Itu aja," jelas dia.

Sebagai perusahaan multinasional, bisnis Coca-Cola juga harus beradaptasi dengan perubahan, salah satunya terkait dengan isu-isu geopolitik.

"Yang jelas, namanya dunia selalu bergerak dengan segala itu. Yang penting mari kita doakan untuk perdamaian dan kedamaian," katanya.

Selain minuman bersoda dengan merek Coca-Cola, perusahaan ini juga memproduksi minuman bersoda lainnya di Indonesia, yakni Fanta dan Sprite. 

Daftar Produk Israel yang Diboikot

Diboikotnya produk Israel ini buntut agresi ke Palestina.

Ya, kekejaman Israel kepada Palestina dapat digolongkan dengan kejahatan Genosida.

Berikut Daftar Produk Israel yang diboikot warga dunia buntut agresi ke Palestina.

Baca juga: Dukung Israel Haram, Bela Palestina Wajib, Cek 5 Fatwa MUI Terbaru, Daftar Produk Sasaran Boikot

Kontroversi seputar konflik Israel-Palestina telah memicu seruan boikot terhadap sejumlah produk dan perusahaan internasional yang diduga terlibat dalam mendukung Israel.

Lantas produk apa yang menjadi sasaran boikot?

MUI mengeluarkan fatwa baru terkait Palestina dan agresi Israel
MUI mengeluarkan fatwa baru terkait Palestina dan agresi Israel (MUI)

Berikut adalah beberapa produk dan perusahaan yang menjadi sasaran boikot:

1. McDonald's dan Burger King

McDonald's Israel mendapat kecaman karena menyumbangkan makanan gratis untuk tentara Israel.

Respons terhadap McDonald's di berbagai negara beragam, dengan beberapa waralaba seperti di Kuwait dan Malaysia memberikan klarifikasi bahwa mereka telah memberikan sumbangan dana ke Palestina.

Burger King juga dikabarkan turut menyumbangkan makanan kepada tentara Israel, yang memicu seruan boikot di beberapa negara.

2. Starbucks

Starbucks dikaitkan dengan kontroversi setelah menggugat serikat pekerja Starbucks Workers United yang dianggap pro-Palestina.

Starbucks membantah klaim ini dan menyatakan bahwa gugatan tersebut hanya terkait penggunaan nama Starbucks tanpa izin, dan perusahaan tersebut tidak menyumbang uang untuk Israel.

3. SodaStream

SodaStream, perusahaan berbasis di Israel yang memproduksi mesin dan silinder yang dapat menghasilkan soda, mendapat sorotan karena terkait dengan isu penganiayaan dan diskriminasi terhadap pekerja Palestina.
Sabra

Sabra Dipping Company, yang memproduksi berbagai produk makanan, menjadi sasaran boikot karena dimiliki bersama oleh PepsiCo dan Strauss Group yang mendukung Israel.

Daftar ini mencerminkan upaya sejumlah individu dan kelompok untuk menggunakan kekuatan konsumen dalam mendukung atau menentang berbagai isu politik dan sosial di seluruh dunia.

4. KFC dan Pizza Hut

KFC dan Pizza Hut, perusahaan waralaba lainnya, juga menjadi sasaran boikot di berbagai negara karena dianggap memiliki kecenderungan pro-Israel. Seruan boikot semakin meluas terhadap seluruh perusahaan asal Amerika.

5. Coca-Cola, Pepsi, dan Nestle

Parlemen Turki secara tegas memboikot Coca-Cola dan Nestle, sementara Pepsi dianggap sebagai produk Barat yang mendukung Israel.

Baca juga: Fatwa MUI: Beli Produk yang Dukung Agresi Israel ke Palestina Hukumnya Haram

MUI Keluarkan Fatwa Dukung Palestina

Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru-baru ini mengeluarkan fatwa yang mengatur dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina melawan Israel.

Fatwa ini, yang diberi nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina, resmi ditetapkan pada 8 November 2023 setelah melalui serangkaian pembahasan intensif.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menyatakan bahwa inti dari fatwa ini adalah menegaskan kewajiban bagi setiap Muslim untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina melawan agresi Israel pada masa sekarang.

"Dalam intinya, fatwa ini menyatakan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel itu hukumnya wajib bagi setiap Muslim saat ini," ujar Asrorun Niam dalam konferensi pers di Kantor MUI, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/11/2023).

Sebaliknya, fatwa ini juga menyatakan bahwa mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik secara langsung maupun tidak langsung, adalah hukumnya haram.

Asrorun Niam menjelaskan bahwa salah satu bentuk dukungan tidak langsung kepada Israel adalah melalui pembelian produk dari produsen yang memiliki keterkaitan dengan Israel.

"Contohnya adalah membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel, hal ini dihukumi sebagai haram," katanya.

Fatwa MUI ini memberikan pedoman kepada umat Muslim terkait dukungan terhadap isu Palestina dan memberikan penekanan terhadap konsekuensi hukum bagi mereka yang terlibat dalam dukungan terhadap agresi Israel.

Secara lengkap, Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 Tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina, sebagai berikut:

Ketentuan Hukum

1. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.

2. Dukungan sebagaimana disebutkan pada point (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

3. Pada dasarnya dana zakat harus didistribuskan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.

4. Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.

Lebih lanjut, Asrorun menyampaikan sejumlah rekomendasi bagi umat muslim terkait dikeluarkannya fatwa tersebut.

Rekomendasi itu, yakni:

1. Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusian dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.

2. Pemerintah diimbau untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina, seperti melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi.

3. Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.

Asrorun mengatakan, fatwa tersebut dikeluarkan sebagai bentuk komitmen dan dukungan umat muslim di Indonesia bagi perjuangan kemerdekaan bangsa.

Selain itu juga, sebagai perlawanan terhadap agresi serta upaya pemusnahan kemanusiaan.

"Karena itu, MUI mengimbau kepada setiap umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme," kata Asrorun.

Sebagai informasi, puluhan ribu rakyat Palestina menjadi korban kekejaman agresi militer Israel, yang semakin hari kian membabi buta. (*)

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Dituding Pro Israel, Ini Tanggapan Coca Cola RI atas Seruan Boikot.

Artikel ini telah tayang di Tribunmataraman.com dengan judul Daftar Produk Israel yang Diboikot Hingga MUI Keluarkan Fatwa Dukung Palestina.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved