Berita Kutim Terkini

Kisah Pilu NA Remaja di Kutai Timur, Dibuat Mabuk Lalu Disetubuhi 4 Pria yang Masih Belasan Tahun

Kisah pilu dialami NA , seorang remaja di Kutai Timur, Kalimantan Timur yang disetubuhi 4 pria setelah sebelumnya dibuat mabuk.

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Doan Pardede
HO
Ilustrasi korban rudapaksa. Kisah pilu dialami NA , seorang remaja di Kutai Timur, Kalimantan Timur yang disetubuhi 4 pria setelah sebelumnya dibuat mabuk. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kisah pilu dialami NA , seorang remaja di Kutai Timur, Kalimantan Timur.

NA, disetubuhi 4 pria dan 2 di antaranya adalah teman dekatnya sendiri,

Mirisnya, para pelaku masih berumur belasan tahun.

Sebelumnya diberitakan, Polres Kutai Timur berhasil menangkap empat pelaku pencabulan remaja di Sangatta.

Baca juga: Jalan AW Syahranie di Kutai Timur Potensial Jadi Kawasan Tertib Lalu lintas

Korban berinisial NA disetubuhi di sebuah indekos.

Malangnya, dari empat pelaku, dua di antaranya rupanya teman dekat korban.

Kejadian itu berawal saat NA diajak oleh kedua temannya itu ke kos di Sangatta.

NA lantas diberi minuman, yang mana ternyata minuman tersebut memabukkan.

Setelah mabuk, NA disetubuhi oleh keempat orang tersebut secara bergantian.

Keempat pelaku pencabulan itu berinisial RR (18), NS (19), MR (19), dan AM (17).

RR dan AM merupakan teman dekat korban.

"Sebenarnya di dalam kos tersebut ada delapan orang laki-laki, tetapi yang menyetubuhi korban sebanyak empat orang, satu orang di antaranya masih usia 17 tahun sehingga tidak ditahan," ungkap Wakapolres Kutim, Kompol Herman Sopian, Rabu (15/11/2023).

Polres Kutai Timur saat menggelar konferensi pers terkait kasus pencabulan seorang remaja berinisial NA.
Polres Kutai Timur saat menggelar konferensi pers terkait kasus pencabulan seorang remaja berinisial NA. (TribunKaltim.co/Nurila Firdaus)

Ditambahkan oleh Kasat Reskrim Kutai Timur, AKP Damitri Mahendra Kartika, para pelaku baru pertama kali melakukan persetubuhan itu.

Ia pun mengimbau masyarakat Kutai Timur untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya,

Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana tersebut.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved