Berita Kutim Terkini

Jalan AW Syahranie di Kutai Timur Potensial Jadi Kawasan Tertib Lalu lintas

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah melakukan studi tiru ke Bandung, Jawa Barat untuk melihat dan mempelajari kawasan

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Mathias Masan Ola
Dok Tribun Kaltim
ILUSTRASI Kawasan Tertib Lalu lintas di Kota Bontang. Kutai Timur akan adopsi KTL Bandung untuk diterapkan di Sangatta. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah melakukan studi tiru ke Bandung, Jawa Barat untuk melihat dan mempelajari Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).

Di Kutai Timur khususnya kawasan perkotaannya, Sangatta, dinilai memiliki potensi untuk dijadikan KTL. Hal itu usulan dari Polres kepada Dishub Kutim.

Oleh sebab itu, Dishub Kutim melakukan studi tiru agar mendapatkan referensi KTL yang sesuai dengan lokasi di Kota Sangatta.

Baca juga: Dukung Penertiban KTL, Dishub Balikpapan Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar, Diderek dan Pengempesan Ban

"Kami menyadari Kota Sangatta ini belum memiliki kawasan tersebut," ungkap Kepala Dishub Kutim, Joko Suripto, Selasa (14/11/2023).

Lanjutnya, KTL diwacanakan akan diterapkan di Kutai Timur khususnya wilayah perkotaan Sangatta yang memenuhi persyaratan untuk menjadi KTL.

Kata dia, salah satu syarat ruas jalan yang akan dijadikan KTL diharapkan berstatus di atas wewenang Kabupaten bukan Provinsi atau Nasional.

Pada KTL tersebut akan diberlakukan jalur-jaalur terpisah antara kendaraan roda 2, roda 4 hingga pejalan kaki.

Baca juga: Jalan Tjutjup Suparna Balikpapan Baru Diusulkan Jadi Kawasan Tertib Lalu Lintas

"Nanti di situ itu ada ada beberapa jalur, jalur sepeda sendiri, jalur mobil sendiri dan biasanya di situ tidak boleh ada parkir di situ," imbuhnya.

Selain itu juga akan ada beberala marka jalan misalnya dilarang berhenti di KTL, dilarang parkir, dan akan ada khusus jalur pejalan kaki.

Diantara jalan yang ada di Kota Sangatta, Jalan AW Syahrani eks Jalan Pendidikan, Sangatta Utara paling berpotensi menjadi KTL.

"Tetapi kita tanyakan dulu ke dinas terkait apakah jalan tersebut milik kabupaten atau provinsi," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved