Berita Kutim Terkini

TRC-PPA Kaltim Sebut Bocah Kutim Korban Rudapaksa Menderita PMS, Alat Sensitif Keluar Bau tak Sedap

TRC-PPA Kaltim Sebut Bocah Kutim Korban Rudapaksa Menderita PMS, Alat Sensitif Keluar Bau tak Sedap

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun (tengah) bersama Tim Kuasa Hukum TRC PPA Kaltim Sudirman (kanan) dan Raja Ivan Sihombing saat dijumpai Tribunkaltim.co di Samarinda, Kamis (26/10/2023) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - TRC-PPA Kaltim Sebut Bocah Kutim Korban Rudapaksa Menderita PMS, Alat Sensitif Keluar Bau tak Sedap.

Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula. Itulah yang dialami seorang bocah berusia 5 tahun di Kutai Timur.

Sudah menjadi korban rudapaksa tetangganya, kini terdeteksi menderita penyakit menular seksual (PMS).

Baca juga: Korban Rudapaksa di Kukar Diimingi Uang Rp100 Ribu oleh Pelaku

Masih ingat bocah 5 tahun asal Kabupaten Kutai Timur yang jadi korban tindakan asusila oleh tetangganya sendiri?

Kini nasibnya bisa dikatakan jauh dari kata beruntung.

Bagaimana tidak. Setelah menjadi korban rudapaksa, kini bocah tersebut dinyatakan terkena penyakit menular seksual (PMS) oleh dokter spesialis yang menanganinya.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur, Rina Zainun saat dijumpai Tribunkaltim.co, Kamis (26/10/2023).

Ia mengatakan, bocah malang tersebut harus kembali menjalani perawatan intensif di Kota Samarinda sebab area sensitifnya terus mengeluarkan cairan berbau tidak sedap.

Baca juga: Seorang Murid SD di Sangkulirang Kutim Jadi Korban Rudapaksa Paman dan Ayah Kandungnya

Karena itulah korban kembali dibawa ke RS Dirgahayu pada Senin (23/10/2023) lalu guna dilakukan pemeriksaan ulang.

"Hasilnya dokter menyatakan korban terkena penyakit bakteri seksual," bebernya.

Rina Zainun juga mengatakan bahwa pihaknya terus mengawal dan berkoordinasi dengan Polres Kutai Timur terkait kasus ini.

Perbuatan immoral itu juga telah dilaporkan secara resmi ke Mapolres Kutim dan sudah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Informasi terbaru hari ini Polres Kutim sudah melakukan gelar perkara. Polisi juga akan memanggil saksi ahli terkait kasus ini," ungkapnya.

Baca juga: Dicekoki Miras, Anak di Bawah Umur di Paser Diduga Jadi Korban Rudapaksa 3 Komplotan

Belum ada keterangan pasti mengenai penyebab bocah tersebut terkena PMS.

Namun pihaknya menduga anak tersebut tertular dari pelaku yang melakukan tindakan asusila tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved