Berita DPRD Paser
DPRD Paser Minta Bankaltimtara Pro Aktif Dekat ke Warga dan Pelaku UMKM
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar Paripurna Persetujuan Raperda Kabupaten Paser
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
Diungkapkan, fraksi yang ada di DPRD Paser dengan penuh tanggung jawab dalam menjalankan fungsi pembentukan Perda telah mengamati dengan seksama hasil pembahasan terhadap Raperda tersebut.
Pada dasarnya DPRD Paser, kata Edwin mendukung upaya Pemkab Paser dalam melakukan perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2022.
Hal ini karena perubahan tersebut bertujuan untuk meningkatkan penyertaan modal pada Bankaltimtara.
"Yang merupakan langkah yang penting dalam mendukung perkembangan lembaga perbankan daerah," ulasnya.
Dijelaskan, Bankaltimtara memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Paser dan sekitarnya.

Sehingga dianggap, peningkatan penyertaan modal pada Bankaltimtara akan membantu bank berplat merah tersebut untuk lebih solid.
Juga stabil dalam menyediakan layanan perbankan kepada masyarakat.
Hal ini juga akan meningkatkan kapasitas bank dalam memberikan kredit kepada pelaku usaha lokal.
"Yang pada gilirannya dapat membantu memajukan sektor ekonomi daerah," tutup Edwin.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.