Berita Penajam Terkini

Penyusunan RTRW di Penajam Paser Utara untuk Melindungi Tanah Masyarakat

Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun menegaskan, Pemkab Penajam Paser Utara susun RTRW.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
HO/Pemkab PPU
Makmur Marbun, Pj Bupati Penajam Paser Utara, menegaskan, penyusunan RTRW menjadi upaya pemerintah, melindungi tanah-tanah masyarakat dari penguasaan pihak lain secara berlebihan, Kamis (16/11/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun menegaskan, Pemkab Penajam Paser Utara susun RTRW memiliki tujuan melindungi tanah masyarakat. 

Pj Bupati Makmur Marbun, menyebut, penyusunan RTRW menjadi upaya pemerintah, melindungi tanah-tanah masyarakat dari penguasaan pihak lain secara berlebihan.

Juga jaminan keamanan berinvestasi bagi para investor.

"Itu yang sedang kita susun hampir final, mudahan dalam waktu dekat ini," katanya kepada TribunKaltim.co pada Kamis (16/11/2023). 

Baca juga: Pandangan Makmur Marbun soal Warga Penajam Paser Utara Butuh Kades Baru Ketimbang Petahana

Tidak hanya dari sisi penataan wilayah, pemerintah daerah juga berupaya untuk melakukan pemenuhan fasilitas, di kawasan yang akan dijadikan sebagai lokasi investor nantinya.

Mulai dari ketersediaan air, listrik, hingga infrastruktur pendukung yang memadai.

Sehingga, investor yang datang tinggal menyiapakn modalnya, dan segera membangun usahanya di Penajam Paser Utara

Kabupaten Penajam Paser Utara berpotensi dilirik para investor untuk menanamkan investasinya, karena letak geografisnya yang cukup dengan ibu kota baru.

Di Penajam Paser Utara juga ada kawasan khusus untuk industri, yakni di Kawasan Industri Buluminung (KIB) yang luasnya mencapai 9 ribu hektar.

Baca juga: Makmur Marbun Temui Kemenkomarves, Bahas Rencana Pembangunan Tol Laut Penajam Paser Utara

"Kalau investor datang tidak lagi dia menyiapakn jaringan listrik, air, jalan, kita sudah harus siap," ujarnya. 

"Itu tugas kita memberikan kemudahan berinvestasi di daerah, begitu mereka datang status tanah sudah jelas," pungkasnya.

Pemkab Sambut Investor

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersiap menyambut investor, untuk masuk ke daerah asal ibu kota baru itu.

Iklim investasi diyakini dapat dirasakan hingga ke PPU, dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku.

Ilustrasi desain suasana IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Ilustrasi desain suasana IKN Nusantara di Kalimantan Timur. (Instagram @kemenpupr)

Hal itu terbukti, dengan adanya rencana kunjungan dari Kementerian Perindustrian, untuk melihat potensi yang dimiliki oleh PPU.

Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun, kepada TribunKaltim.co, Kamis (16/11/2023).

Pemerintah daerah kata dia, tengah menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW, sebagai salah satu persiapan menyambut para investor.

Baca juga: Pj Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun Minta Suplay and Demand Pangan di Sepaku Terjaga

RTRW ini penting, karena juga berhubungan dengan penataan kawasan.

Ia juga menyebut bahwa dengan adanya RTRW, maka bisa memitigasi munculnya mafia tanah.

"RTRW itu supaya tidak ada mafia tanah, jadi nanti itu jelas, disini sudah ada untuk perumahan komersil, ini untuk tempat usaha ini untuk industri, sudah ada di RTRW," ungkapnya.

Upaya ini juga disebut efektif untuk mengetahui letak dan kepemilikan tanah, sehingga meminimalisir potensi konflik pertanahan.

Selain itu juga dapat menjaminkan keamanan tanah-tanah masyarakat dari munculnya spekulan, yang dapat menguasai tanah mereka.

Baca juga: Hari Pertama Menjabat, Pj Bupati PPU Makmur Marbun Akui Banyak Pekerjaan

"Sekarang sudah banyak pasti makelar-makelar cari tanah, itu sudah harus dijaga, penyusunan RTRW tadi yang penting," jelasnya.

Masyarakat yang ingin menjual tanahnya, atau ingin membeli di Penajam Paser Utara juga diminta untuk menunggu RTRW selesai.

Karena dikhawatirkan, rencana mereka untuk membangun ditanah tersebut, tidak sesuai dengan kerangka dalam RTRW yang tengah disusun itu.

"Makanya kita jangan dulu, ini RTRW mau jadi apa nanti, kalau dia bikin tidak menjadi lahan untuk itu kan repot masyarakat," sambungnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved