Berita Kaltim Terkini
Disnakertrans Ungkap UMP Masih dalam Pembahasan, DPRD Kaltim Harap Adil
Pembahasan Upah Minimum Provinsi atau UMP Kaltim mulai dibahas bersama para pihak di akhir tahun ini.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pembahasan Upah Minimum Provinsi atau UMP Kaltim mulai dibahas bersama para pihak di akhir tahun ini.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans Kaltim juga mengaku perihal UMP tengah dibahas.
Pada Kamis (16/11/2023) juga terdapat informasi adanya rapat di kantor dinas terkait.
Baca juga: Rumus Baru Hitung UMP dan UMK 2024, Aturan Terbaru Jokowi
Saat dikonfirmasi, Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi mengatakan bahwa hal tersebut memang sedang dibahas.
Meski tidak merinci detail kapan pembahasan akan kembali dilakukan bersama Dewan Pengupahan yang terdiri dari beberapa unsur stakeholder.
"(Soal UMP) Sedang dalam pembahasan," ujarnya, Kamis (16/11/2023).
"Kami masih menunggu data yang akan disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, setelahnya akan dibahas dalam rapat dewan pengupahan dan kami akan melaporkannya untuk mendapat penetapan dari Gubernur Kaltim," sambung Rozani.
Untuk saat ini UMP Kaltim berada pada kisaran Rp 3,2 juta.
Baca juga: Cara Menghitung Upah Minimum 2024, Menaker Ida Fauziyah Pastikan Naik, Jadwal Penetapan UMP dan UMK
Besaran kenaikan UMP juga masih belum dibahas dan tidak langsung ikut kemauan dari pihak pekerja yang ingin adanya kenaikan kisaran 15 persen.
Karena ada formula yang harus diketahui berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur.
Dua faktor utama ini akan dilihat, begitu juga inflasi yang tinggi.
"Tetapi, jika salah satu dari dua faktor ini ada yang rendah, kenaikan UMP tetap ada tetapi tidak tinggi (rendah)," tukasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin berharap agar UMP Kaltim di 2024 ada kenaikan.
Baca juga: UMP 2024 Naik, Menaker Minta Kepala Daerah Tentukan UMP dan UMK Sebelum 21 dan 30 November 2023
Proses pembahasan UMP melalui sejumlah tahapan, melalui Dewan Pengupahan menentukan peningkatan atau justru penurunan UMP yang akan disepakati.
Dia yakin bergabungnya sejumlah unsur dalam Dewan Pengupahan akan memberikan hasil terbaik sesuai dengan harapan para pekerja.
Daftar Daerah dengan Angka Harapan Hidup Tertinggi dan Terendah di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
5 Daerah yang Paling Banyak Gunakan Internet untuk Jual Barang atau Jasa di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Modus Distribusi Narkoba Lewat Jasa Pengiriman di Samarinda Menjamur: Dari Sabu, Ganja hingga Inex |
![]() |
---|
Tak Bayar Hak Karyawan Rp1,3 Miliar, Manajemen Rumah Sakit Haji Darjad Samarinda Terancam Dipidana |
![]() |
---|
RSHD Samarinda Terancam Pidana Bila tak Bayar Gaji Karyawan yang Menunggak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.