Berita Kaltim Terkini

Disnakertrans Ungkap UMP Masih dalam Pembahasan, DPRD Kaltim Harap Adil

Pembahasan Upah Minimum Provinsi atau UMP Kaltim mulai dibahas bersama para pihak di akhir tahun ini.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Ilustrasi Porter atau buruh angkut di pelabuhan Samarinda. Penetapan UMP Kaltim masih dalam pembahasan, DPRD Kaltim harap adil. 

Serta meminta pembahasan pada Dewan Pengupahan dapat lebih cepat dalam menggodok besaran nilai UMP Kaltim 2024.

Melihat perputaran ekonomi di Kaltim yang mengalami peningkatan, tentunya Salehuddin berharap ada peningkatan terhadap kesejahteraan para pekerja atau buruh.

Salehuddin berharap upah meningkat dan menciptakan keadilan untuk para masyarakat yang bekerja.

Baca juga: Gaji Guru PPPK di Kaltim Dua Kali Lipat UMP, Respon Puji Setyowati: Sudah Cukup Besar


"Kita mengharapkan adanya keadilan bagi pekerja-pekerja kita, terutama mengenai upah ini," tegas Salehuddin.

"Untuk besarannya kami percayakan kepada Dewan Pengupahan, yang jelas mereka tentunya memiliki ketentuan dalam membahas," sambungnya.

Salehuddin berharap, karena kondisi kenaikan pada bahan pokok dasar kebutuhan masyarakat, seharusnya dapat menjadi pertimbangan bakal terjadinya peningkatan UMP 2024 Kaltim.

"Trennya kita lihat tidak ada yang mengalami penurunan, justru mengalami kenaikan, maka dari itu kami harap adanya peningkatan pada UMP 2024," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved