Breaking News

Berita Balikpapan Terkini

DKUMKMP Salurkan BLT untuk 4339 Pelaku Usaha di Balikpapan

Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT)

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Plt Kepala DKUMKMP kota Balikpapan; Rosdiana, menyalurkan BLT dari Disperindagkop Kalimantan Timur, kepada 4.339 Pelaku UMKM di kota Balikpapan. Kamis (12/1/2023).TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Penyaluran BLT ini, sebagai salah satu upaya pemerintah untuk membantu para pelaku UMKM atas dampak dari adanya inflasi 2022.

"Total data penerima BLT sebanyak 4.500. Namun, sebanyak 161 sudah didistribusikan pada 2022 lalu. Sehingga, tahun ini melanjutkan penyaluran kepada 4.339 penerima," ujar Plt Kepala DKUMKMP Kota Balikpapan; Rosdiana, pada Kamis (12/1/2023).

"Setiap penerima akan mendapat bantuan Rp 600 ribu. Kami yang mengusulkan data tersebut, berdasarkan pelaku UMKM yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)," imbuhnya.

Baca juga: 2.460 Data Penerima BLT BBM di Bontang Dievaluasi, DPRD Minta Dinsos Verifikasi Ulang

Baca juga: Jangan Sedih BLT UMKM 2023 Dihapus! Buruan Cek Cara Daftar BLT BBM Lewat HP dan Dapatkan Rp 600 Ribu

Saat ini, DKUMKMP Balikpapan telah membagikan undangan BLT tersebut, kepada para Lurah masing-masing.

Dengan jadwal yang telah ditetapkan, BLT ini mulai bisa diambil dari 17 Januari hingga akhir Februari 2023.

"Jadi kita berharap kepada para penerima, agar segera ke Bank Kaltimtara untuk mengambil bantuan tersebut. Sesuai dengan jadwal di undangan," tutur Rosdiana.

Adapun syarat untuk mengambil BLT ini diantaranya penerima harus membawa KTP asli beserta foto copy, KK asli beserta foto copy, NPWP beserta foto copy, fotocopy NIB dan formulir surat pernyataan yang telah ditanda tangani.

Baca juga: Banyak Warga di Bontang Tak Ambil Bantuan, Dana BLT BBM Rp 538 Juta Kembali ke Kas Daerah

"Penerima juga wajib membawa undangan, pada saat mengambil BLT," tandasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved