Berita Paser Terkini

Kesan Pesan dan Torehan Prestasi Rajendra Sebagai Kajari Paser Selama Mengabdi di Bumi Daya Taka

Ada pertemuan pasti akan ada perpisahan. Ada awal, pasti akan ada akhir, kalimat itulah yang terucap dari bibir Rajendra D Wiritanaya

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Paser Rajendra Dharmalinga Wiritanaya yang kini berpindah tugas sebagai Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. 

Hingga pada pendampingan hukum, serta perkara perdata antara PTPN dengan masyarakat sampai pada tahap sidang dan telah dimenangkan. Torehan prestasi lainnya, yaitu soal kasus korupsi proyek pembangunan Bandara Paser yang harus.

"Soal bandara itu, keuangan negara harus dipulihkan sesuai dengan putusan perdata dari Mahkamah Agung yang sudah inkrah bahwa PT Lampiri dan PT Relis sebagai pelaksana dari kegiatan itu harus memulihkan keuangan daerah senilai Rp42 miliar dan itu tengah dilakukan pendampingan dengan mekanisme Jaksa Pengacara melalui Datun," tegasnya.

Rajendra menilai, yang perlu dilakukan oleh pemangku kepentingan di Kabupaten Paser kedepannya yaitu dengan mempertahankan situasi politik dan ekonomi yang lebih kondusif karena akan berkesinambungan dengan keamanan dan stabilitas ekonomi.

Baca juga: Babak Baru Dugaan Korupsi Program SR-MBR Perumdam Tirta Kandilo, Kejari Paser Sudah Periksa 15 Saksi

Jika hal tersebut tidak dijaga dan masing-masing stakeholder tidak saling bekerjasama maka akan menimbulkan dampak negatif, dan kuncinya dalam menyelesaikan persoalan itu ialah komunikasi.

"Harus menyingkirkan ego sektoral, tidak ada yang merasa bahwa institusinya lebih dibandingkan dengan yang lainnya karena masing-masing bekerja dengan tupoksinya dan visi misinya jika ingin menuju kepada Paser MAS," tutur Rajendra. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved