Pria Tewas Diterkam Harimau
Pemilik Harimau yang Terkam Pekerja di Sempaja Seorang Pengusaha Sukses di Samarinda
Peristiwa Harimau yang menerkam pemberi makananya pada Sabtu (18/11/2023) kemarin begitu menggemparkan warga Kota Samarinda
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Peristiwa Harimau yang menerkam pemberi makananya pada Sabtu (18/11/2023) kemarin begitu menggemparkan warga Kota Samarinda.
Bahkan Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, M. Ari Wibawanto mengatakan peristiwa ini merupakan kali pertama terjadi
"Kami (BKSDA Kaltim) tidak pernah mendapatkan surat izin memelihara macan. Baik itu Harimau Sumatera ataupun impor. Jadi tindakan memeliharanya ini adalah ilegal," tegas Aru Wibawanto, Minggu (19/11).
Masyarakat pun dibuat penasaran dengan sosok pemilik Harimau tersebut.
Tidak banyak informasi yang Tribunkaltim.co peroleh mengenai AS yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka yang melanggar Pasal 359 KUH Pidana Juncto Pasal 21 ayat 2 yang karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia, Juncto Pasal 40 ayat 2 UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.
Baca juga: Update Pekerja Tewas Diterkam Harimau di Samarinda, Misteri Kandang yang Terbuka dan Ancaman Majikan
Baca juga: Harimau yang Terkam Seorang Warga di Sempaja Samarinda Miliki Bobot 100 Kg
Namun dari keterangan Al, salah satu teman yang mengenal baik pelaku, bahwa AS dikenal dengan nama Andre.
Ia merupakan seorang pengusaha kayu sukses di Kalimantan Timur ini.
Selain itu, Andre memiliki usaha sampingan yakni tempat kebugaran (GYM) di kawasan Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.
Sukses sebagai seorang pengusaha Andre juga diketahui suka memelihara anjing ras.
Mulai dari herder, pitbul dan sejumlah anjing ras lainnya.
"Kalau Harimau sepertinya baru. Katanya untuk dapat itu harganya mahal. Dapat dari mana saya juga tidak tahu," jelas AL.
Kegemaran mengoleksi anjing ras itu memang terlihat dari pengamatan Tribunkaltim.co di rumah mewah bernomor 99 di Jalan Wahid Hasyim II, RT 11, kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara tersebut.
Rumah utamanya berjarak sekitar 50 meter dari gerbang masuk di tepi jalan.
Rumah mewah tersebut dominan cream dan cokelat.
Pada jarak 30 meter ke belakang kita akan menemukan kandang anjing ras jenis Pitbull tepat di samping tempat parkir kendaraan.
Harimau Sumatera yang Terkam ART di Samarinda akan Jalani Tes DNA Ulang |
![]() |
---|
Pandangan Kejari soal Pemilik Harimau yang Tewaskan ART di Samarinda Kaltim Dituntut 3 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Kasus Kepemilikan Harimau yang Terkam ART di Samarinda Siap Masuk Persidangan |
![]() |
---|
Dikirim Secara Ilegal, Polisi Dalami Penjual Harimau yang Terkam Pria hingga Tewas di Samarinda |
![]() |
---|
Kondisi Kandang Harimau yang Tewaskan ART di Samarinda, Andre Ungkap Cara Selundupkan Satwa Liar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.