7.995 Pekerja Rentan PPU Dilindungi Program BPJS Ketenagakerjaan
Pemkab PPU bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 7.995 pekerja rentan.
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 7.995 pekerja rentan di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, Selasa (14/11/2023).
Hadir pada kegiatan Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor, unsur Forum Koordinasi Perangkat Daerah (Forkopimda) PPU, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan serta perwakilan penerima bantuan.
Dalam sambutannya, Pj Bupati PPU Makmur Marbun mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan serta kepada para penerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
“BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sangat penting juga bermanfaatan bagi masyarakat di Kabupaten PPU dalam menunjang aktivitas sehari-hari,” ungkapnya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Sosialisasikan Manfaat Program
Baca juga: BPJS ketenagakerjaan MoU dengan Kota Waringin Barat
Baca juga: Bantu Kesejahteraan Mustahik, Baznas Berau Jalin Kolaborasi Bersama BPJS Ketenagakerjaan
Lanjut Makmur, dengan adanya penyerahan kartu penerima bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di PPU, semakin memberikan pemahaman bagi masyarakat.
Khususnya bagi masyarakat yang saat ini belum terdaftar atau memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan dalam perlindungan diri saat melakukan aktivitas sehari-hari.
“Serta diharapkan peran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) maupun instansi lainnya agar terus mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut, dengan bergerak aktif terlibat kepada masyarakat agar sejalan terus dengan kebermanfaatannya bagi masyarakat,”pinta Makmur.
Di akhir sambutan, orang nomor satu di PPU menitipkan harapan, kiranya BPJS Ketenagakerjaan untuk tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah dengan senantiasa terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dari waktu ke waktu.
“Sehingga pemerintah dan masyarakat semakin percaya dan yakin bahwa BPJS Ketenagakerjaan mampu dan benar-benar layak menjadi mitra dan sebagai Badan Pelaksana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang kredibel dan berkualitas serta kompetitif,” tutupnya.
Baca juga: Kantor BPJS Ketenagakerjaan di IKN Nusantara Padukan Konsep Alam, Budaya dan Manusia
Adapun dari daftar pekerjan rentan yang dilindungi sebanyak 7.995 pekerja.
Jumlah itu terdiri dari Kecamatan Babulu sebanyak 1.958, Kecamatan Penajam 3.750, Kecamatan Waru 759, dan Kecamatan Sepaku 1.528, seperti dikutip dari laman Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Kami mengucapkan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang telah mendaftarkan pekerja rentanya dalam perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan 7.995 pekerjan rentan di Kabupaten PPU ini merupakan realisasi nyata dari Pemerintah Kabupaten PPU dalam mendukung program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Perlindungan ini tentunya akan sangat bermanfaat bagi pekerja beserta keluarganya, mereka tentunya akan dapat bekerja dengan lebih tenang," ungkap Anang Rafidi Pps. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.