Berita DPRD Balikpapan

Inisiasi Raperda Ruang Terbuka Hijau Ramah Anak, DPRD Balikpapan Targetkan Pembahasan Tahun 2026

Setiap sudut kota hingga level RT akan dilengkapi fasilitas ramah anak yang edukatif untuk mendukung perkembangan generasi muda

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN
RUANG TERBUKA HIJAU - Foto arsip Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali menegaskan Raperda RTH Ramah Anak bertujuan menghadirkan ruang terbuka edukatif dan aman hingga level RT. Ia menyebut RTH harus berfungsi lebih dari taman biasa dan benar-benar mendukung tumbuh kembang anak di Balikpapan. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Balikpapan bakal bertransformasi.

Bukan sekadar taman biasa, setiap sudut kota hingga level RT akan dilengkapi fasilitas ramah anak yang edukatif untuk mendukung perkembangan generasi muda.

Transformasi ini sedang disiapkan Komisi IV DPRD Balikpapan melalui penyusunan kajian akademik, naskah akademik, dan Raperda inisiatif tentang pengembangan RTH ramah anak, sehat, dan cerdas.

Baca juga: DPRD Balikpapan Desak Evaluasi Detail Pos Anggaran di Tengah Pemotongan Pusat

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali,menegaskan raperda ini lahir sebagai upaya memperkuat status Balikpapan sebagai kota percontohan program Kota Layak Anak (KLA).

Ia memandang RTH harus berperan lebih dari sekadar ruang publik, melainkan menjadi wadah edukasi, rekreasi, dan pendukung optimal tumbuh kembang anak.

"Tidak hanya seperti Taman Bekapai, Taman Tiga Generasi, Puspoyudo, dan Islamic Center yang sudah ada, ke depan setiap kecamatan hingga Kelurahan dan RT diharapkan memiliki ruang terbuka yang memenuhi standar tersebut," tegas Gasali.

Gasali merinci, konsep RTH ramah anak yang mereka usung jauh melampaui fungsi konvensional taman bermain.

Desainnya akan mengintegrasikan fasilitas seperti ruang baca, area aktivitas kesehatan, akses wifi, permainan edukatif, serta fasilitas keamanan dan kesehatan.

"Ini yang coba kami usung agar ke depan kota Balikpapan benar-benar sesuai dengan slogannya sebagai kota Beriman," ungkapnya.

Dinas-dinas terkait telah menunjukkan respons positif dengan menyiapkan program pendukung di masing-masing lingkup kerja mereka.

Komitmen awal ini memberikan optimisme bahwa regulasi baru akan mendapat dukungan penuh dalam implementasinya.

Meski masih dalam tahap pematangan, Gasali menargetkan raperda ini dapat diselesaikan dan masuk pembahasan resmi pada 2026.

Ia berharap tahun depan proses penggodongan dapat dimulai untuk segera mendorong implementasi di lapangan.

Kehadiran Raperda RTH Ramah Anak ini diharapkan menjadi payung hukum kuat bagi pemerintah daerah dalam memperluas akses ruang publik yang inklusif.

Lebih dari itu, regulasi ini akan memperkuat visi Balikpapan sebagai kota beriman, nyaman, dan berkelanjutan, dengan menyediakan ruang tumbuh kembang anak yang layak dan berkualitas.

"Target kami tahun depan sudah bisa mulai menggodok dan mendorong implementasinya. Yang penting, setiap lingkungan memiliki ruang yang dapat dimanfaatkan dan dikembangkan sebagai RTH ramah anak," tandas Gasali. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved