Berita Nasional Terkini

Nasib Oknum yang Coba Mark Up Pembelian Senjata di Kemenhan, Prabowo Sudah Ambil Langkah Tegas

Nasib oknum yang coba mark up pembelian senjata di Kemenhan, Prabowo Subianto sudah ambil langkah tegas

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/Jeprima
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menghadiri pengambilan nomor urut Capres dan Cawapres 2024 di halaman Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023). Nasib oknum yang coba mark up pembelian senjata di Kemenhan, Prabowo Subianto sudah ambil langkah tegas 

TRIBUNKALTIM.CO - Heboh kabar adanya mark up pembelian senjata di Kementrian Pertahanan.

Kabar ini disampaikan langsung adik Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, belum lama ini.

Bahkan, mark up tersebut bernilai fantastis hingga Rp 51 triliun.

Lantas, siapa yang mencoba melakukan mark up tersebut dan bagaimana nasibnya kini?

Baca juga: Elektabilitas Anies-Cak Imin Sengaja Dipersepsikan Rendah? Cek 7 Survei Capres-Cawapres Terbaru

Baca juga: Joe Biden Tidak Menanggapi Permintaan Jokowi soal Palestina

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disebut telah memberhentikan pihak-pihak yang diduga melakukan upaya tindak pindana korupsi di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan, upaya korupsi berupa mark up sejumlah pengadaan alutsista bisa dihentikan karena Prabowo enggan menandatangani kontrak yang disiapkan.

“Tentu tindakan tegas dari sisi birokrasi, ya tentu Pak Prabowo berhentikan,” ucap Dahnil di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Sabtu (18/11/2023) malam.

Meski begitu, ia menyatakan Kemenhan tak berhak melakukan tindakan hukum.

Kewenangan itu berada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung.

Namun, ia mengklaim Prabowo sudah melibatkan KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit pengadaan di Kemenhan sebagai langkah preventif pada korupsi.

“Sehingga kalau teman-teman perhatikan banyak sekarang proses belanja di Kementerian Pertahanan itu dipotong.

Jadi broker sedemikian rupa tidak diberikan ruang.

Sehingga praktek-praktek mark up itu sekarang agak sulit dilakukan,” papar dia.

Terakhir, ia menekankan bahwa Prabowo tak bisa dibodohi dengan proses mark up yang terjadi di Kemenhan.

Pasalnya, mantan Danjen Kopassus itu memiliki jaringan yang mumpuni soal alutsista di seluruh dunia.

Baca juga: Ganjar Beri Nilai Merah Penegakan Hukum Era Jokowi, TKN Prabowo-Gibran: Sampaikan pada Pak Mahfud MD

Baca juga: Jawaban TKN soal Peran Iriana untuk Gibran Maju menjadi Cawapres Prabowo, Respon Anak Jokowi

“Pak Prabowo jadi Menteri Pertahanan itu beliau duduk dan datang di Kemenhan bukan dengan pengetahuan yang kosong.

Pak Prabowo itu paham semua detail harga alutsista di seluruh dunia,” ucapnya.

“Kedua, Pak Prabowo punya jejaring produsen alutsista di seluruh dunia,” imbuh Dahnil.

Sebelumnya, Dahnil menyatakan bahwa mark up berbagai pengadaan di Kemenhan terjadi sebelum Prabowo menjabat.

Namun, praktik itu disadari dan dicegah saat Prabowo akhirnya duduk di Kabinet Indonesia Maju.

Dugaan korupsi di lingkungan Kemenhan diungkap oleh adik kandung Prabowo, Hasyim Djojohadikusumo.

Ia mengatakan upaya rasuah itu punya nilai cukup besar, mencapai Rp 51 triliun.

Baca juga: Prabowo Subianto Asuh Anak Prajurit TNI AU yang Gugur dalam Insiden Kecelakaan Pesawat di Pasuruan

Respon Prabowo Rapor Merah dari Ganjar untuk Penegakan Hukum Era Jokowi

Menteri Pertahanan (Menhan) yang juga calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto hanya tertawa saat ditanya mengenai rapor merah penegakan hukum di era Jokowi yang diberikan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo .

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Ganjar memberikan poin lima dari 10 terkait penegakan hukum di masa pemerintahan Jokowi.

Pantauan Kompas.com di Desa Pamubulan, Kabupaten Lebak, Minggu (19/11/2023), Prabowo awalnya meresmikan titik sumber air bersih di lokasi.

Setelahnya, Kompas.com bertanya kepada Prabowo perihal penilaian Ganjar mengenai penegakan hukum di era Jokowi.

Namun, Prabowo tidak berkomentar apa pun.

Ia hanya tertawa sambil mengedipkan sebelah matanya berulang-ulang.

"Ha ha ha," tawa Prabowo.

Setelah itu, Ketua Umum Partai Gerindra ini langsung masuk ke dalam mobilnya.

Baca juga: Sosok AS Majikan yang Pelihara Harimau di Samarinda, Hobi Pelihara Binatang hingga Jadi Tersangka

Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menilai penegakan hukum di Indonesia menurun di era kepimpinan Presiden Jokowi.

Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo menilai hukum di Indonesia menurun di era kepimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia pun memberikan nilai 5 soal penegakan hukum di Indonesia.

Hal itu disampaikan Ganjar saat pemaparan gagasannya di acara Ikatan Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM) yang digelar di Hotel Four Points by Seraton Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (18/11/2023) siang.

"Turun (penegakan hukum)," tegas Ganjar dalam paparannya.

Ganjar menyebutkan bahwa faktor penurunan penegakan hukum di Indonesia lantaran banyaknya intervensi hingga rekayasa yang dilakukan para pemangku kebijakan.

"Rekayasa dan diintervensi. Yang membikin kemudian intervensi menjadi hilang, yang imparsial menjadi parsial," bebernya.

Ganjar tak menampik juga soal penilaian tinggi sebelumnya terhadap penegakkan hukum di era Jokowi.

Hal tersebut lantaran belum muncul kasus yang mencuat dalam beberapa waktu lalu.

Namun, Ganjar tak mau mengungkapkan kasus apa yang membuat dirinya memberikan rapor lima kepada Jokowi.

"Ketika akur tidak ada atau belum muncul kasus kemarin.

Kasus kemarin kan menelanjangi semuanya dan kita dipertontonkan soal itu, dengan kasus ini jeblok, poinnya lima (dari 1-10)," tegasnya.

Ganjar menambahkan jika nanti dirinya dipercaya akan berusaha mengembalikan kepercayaan publik kepada penegak hukum.

Ia mengaku akan berkolaborasi dengan seluruh pihak untuk membuat regulasi-regulasi untuk memperbaiki hukum di Indonesia.

Baca juga: 3 Mantan Gubernur Jawa Barat Berebut Suara untuk Anies, Prabowo, Ganjar di Lumbung Suara Terbesar

"Ketika kewenangan itu ada dan diberikan kepada seorang pemimpin yang kemudian bikin arusnya itu balik.

Dukungan Kedua adalah kolaborasi dengan kondisi sosiologi di masyarakat.

Agamawan, Ilmuan, budayawan, media," tuturnya.

"Ketika semua itu muncul rasanya ini yang diakomodasi untuk kemudian membalik situasi itu.

Dan kemudian regulasinya tidak mencukupi, jadi ubah regulasinya," tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Disebut Telah Berhentikan Pihak yang Diduga Terlibat "Mark Up" di Kemenhan"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved