Berita Nasional Terkini

UMP 2024 Naik, Upah Minimun di Kaltim Akan Naik Jadi Rp 3,6 Juta Jika Tuntutan Buruh Disetujui

UMP 2024 naik, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) minta Gubernur dan Walikota tentukan UMP dan UMK sebelum 21 dan 30 November 2023.

Editor: Heriani AM
Freepik
UMP 2024 naik, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) minta Gubernur dan Walikota tentukan UMP dan UMK sebelum 21 dan 30 November 2023. 

“Untuk besarannya kami percayakan kepada Dewan Pengupahan, yang jelas mereka tentunya memiliki ketentuan dalam membahas,” sambungnya.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, proses pembahasan UMP melalui sejumlah mekanisme tahapan,

yaitu melalui Dewan Pengupahan untuk menentukan besaran nilai nominal, apakah mengalami peningkatan atau penurunan.

Dia yakin bergabungnya sejumlah unsur dalam Dewan Pengupahan akan memberikan hasil terbaik sesuai dengan harapan para pekerja.

Menurut Salehuddin, jika dianalis dari perputaran ekonomi di Kaltim yang terus mengalami peningkatan, maka trendnya akan berdampak positif pada pelaku dunia usaha.

“Trennya kita lihat tidak ada yang mengalami penurunan, justru mengalami kenaikan, maka dari itu kami harap adanya peningkatan pada UMP 2024,” pungkasnya.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans Kaltim juga mengakui perihal UMP tengah dibahas.

“Kami masih menunggu data yang akan disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, setelahnya akan dibahas dalam rapat dewan pengupahan,"

"dan kami akan melaporkannya untuk mendapat penetapan dari Gubernur Kaltim,” Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi.

UMP 2024 Seluruh Provinsi di Indonesia (jika naik 15 persen)

Kalimantan Barat: Rp2.608.601,75 menjadi Rp2.999.891,15 = (391.000)

Kalimantan Tengah: Rp3.181.013,00 menjadi Rp3.658.164,95 = ( 477.000)

Kalimantan Selatan: Rp3.149.977,65 menjadi Rp3.622.473,55 = (472.000)

Kalimantan Utara: Rp3.251.702,67 menjadi Rp3.739.457,30 = (487.000)

Kalimantan Timur: Rp3.201.396,04 menjadi Rp3.681.605,40 = (480.000)

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved