Berita DPRD Kutai Kartanegara

DPRD Kukar Gelar Rapat Paripurna Secara Maraton Bahas Raperda APBD 2024

Gelar rapat paripurna secara maraton pada hari ini, DPRD Kukar bahas Raperda APBD 2024.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Miftah Aulia Anggraini
DPRD Kutai Kartanegara saat menggelar rapat paripurna mengenai rancangan peraturan daerah APBD Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2024 secara maraton, Selasa (21/11/2023) hari ini. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara menggelar rapat paripurna secara maraton pada Selasa (21/11/2023) hari ini.

Rapat paripurna tersebut membahas tentang rancangan peraturan daerah (raperda) APBD Kutai Kartanegara tahun anggaran 2024.

Raperda APBD Kukar 2024 sekaligus dibahas dalam rapat paripurna penyampaian nota keuangan, pandangan umum fraksi, dan tanggapan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang utama tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid.

Turut hadir perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang diwakili Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin.

Baca juga: Prihatin pada Lingkungan, Anggota DPRD Kukar Zulfiansyah Ajak Warga Kurangi Sampah Plastik

Baca juga: DPRD Kukar Bahas 18 Raperda, Optimis Disahkan Tahun 2023

Baca juga: Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid Ingin Kutai Kartanegara Punya Balai Latihan Kerja

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid menuturkan, rancangan APBD Kukar meliputi pendapatan daerah diperkirakan mencapa Rp 12,6 triliun.

Namun, angka tersebut dimungkinkan mengalami kenaikan menjadi Rp 13 triliun, mengikuti rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kutai Kartanegara 2024.

"Sudah disampaikan hari ini terkait dengan laporan atas kegiatan tahun 2024. Ada kenaikan RKPD, dari yang awalnya Rp 12,6 triliun menjadi Rp 13 triliun," kata Abdul Rasid ditemui TribunKaltim.co usai rapat berlangsung.

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu pun mewanti-wanti agar Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara bisa memaksimalkan penggunaan anggaran yang sangat besar.

Selain itu, Rasid juga meminta agar pihak eksekutif mampu memulai proyek maupun kegiatan pada awal 2023.

Hal tersebut perlu dilakukan agar apa yang sudah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan terserap maksimal.

"Anggaran ini harus dimaksimalkan, kegiatan harus dimulai awal tahun. Pemkab Kukar harus benar-benar melaksanakan kegiatan yang ada," kata Rasid.

Baca juga: DPRD Kukar Dorong Penyaluran Pasokan Listrik di Desa Batuah, Ahmad Yani Minta Segera

Adapun rincian daripada APBD Kukar 2024 ialah pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 838,34 miliar yang terdiri atas pajak daerah sebesar Rp160 miliar, retribusi daerah sebesar Rp 7,54 miliar. 

Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 32 miliar, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 638,80 miliar.

Pendapatan transfer merupakan kebijakan pemerintah sebesar Rp 11,78 triliun yang terdiri atas pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 10,98 triliun.

Terdiri atas dana bagi hasil (DBH) baik yang bersifat umum (DBH Pajak, SDA dan Sawit) dan yang bersifat khusus (DAK), dana desa (DD) serta insentif fiskal. 

Pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 803,08 miliar yang berasal dari dana bagi hasil pajak, sedangkan bantuan keuangan belum ditetapkan.

Baca juga: Job Fair di Kutai Kartanegara Banjir Pelamar, Ketua DPRD Kukar: Turunkan Angka Pengangguran

Kemudian, belanja daerah ditargetkan sebesar Rp 13,24 triliun terdiri dari dari belanja operasi sebesar Rp 7,54 triliun. 

Belanja operasi merupakan pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari pemerintah daerah yang memberi manfaat jangka pendek, antara lain, terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp 3,21 triliun.

Belanja barang dan jasa sebesar Rp 4,06 triliun, antara lain, dialokasikan untuk belanja barang pakai habis disesuaikan dengan kebutuhan nyata yang didasarkan atas pelaksanaan tugas dan fungsi SKPD.

Adapun belanja hibah sebesar Rp 253 miliar.

Belanja hibah ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran program, sesuai dengan kepentingan daerah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

Belanja bantuan sosial sebesar Rp 14,56 miliar, di antaranya, digunakan untuk menganggarkan pemberian bantuan kepada individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat.

Baca juga: Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid Apresiasi 4 Atlet Wushu Kaltim yang Sabet Medali di Pra PON

Belanja modal sebesar Rp 4,70 triliun yang dianggarkan dalam rangka pengadaan aset tetap dan aset lainnya berupa belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal bangunan dan gedung, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi, belanja modal aset tetap lainnya, belanja modal aset lainnya.

Belanja tidak terduga sebesar Rp 100 miliar, yang mana belanja tidak terduga merupakan pengeluaran untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.

Belanja transfer merupakan pengeluaran uang dari pemerintah daerah kepada pemerintah daerah lainnya dan/atau dari pemerintah daerah kepada pemerintah desa dalam jenis belanja bantuan keuangan sebesar Rp 899,76 miliar.

"Memang sampai saat ini kita masih dalam tahap pembahasan dengan TAPD. Akan tetapi, raperda ini ditargetkan bisa disahkan sebelum akhir November 2023," tandasnya. (*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved